Duit Nasabah Kembali Raib yang Kali Ini Capai Rp72 Juta, Maybank Kejar Pelaku
Rabu, 18 November 2020 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
"Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (‘breach’) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening Nasabah. Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking," ungkapnya.
(Baca Juga: Nasabah Maybank di Solo Ini Mengaku Uang Rp72 Juta di Rekeningnya Lenyap )
Dia menambahkan, disini nasabah agar dalam pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.
"Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas. Khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini," katanya.
(Baca Juga: Nasabah Maybank di Solo Ini Mengaku Uang Rp72 Juta di Rekeningnya Lenyap )
Dia menambahkan, disini nasabah agar dalam pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.
"Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas. Khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini," katanya.
(akr)
Lihat Juga :