Duit Nasabah Kembali Raib yang Kali Ini Capai Rp72 Juta, Maybank Kejar Pelaku

Rabu, 18 November 2020 - 15:49 WIB
loading...
Duit Nasabah Kembali Raib yang Kali Ini Capai Rp72 Juta, Maybank Kejar Pelaku
Maybank Indonesia buka suara mengenai kasus nasabah yang mengaku kehilangan uangnya di rekening, dimana kali ini uang nasabah Maybank asal Solo bernama Candraning Setyo, raib sebesar Rp72 juta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Maybank Indonesia buka suara mengenai kasus nasabah yang mengaku kehilangan uangnya di rekening. Belakangan diketahui korban itu merupakan nasabah Maybank asal Solo bernama Candraning Setyo, dimana uang dalam tabungan miliknya hilang sebesar Rp72.653.000 dengan dugaan menjadi korban pembobolan rekening .

Juru Bicara, PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera mengatakan, bahwa transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang.

"Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah," kata Tommy di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

(Baca Juga: Diduga, Ada Praktik Bank Dalam Bank di Kasus Raibnya Uang Nasabah Maybank )

Kata dia, terkait pengaduan nasabah sudah diterima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening Bank, penelusuran menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking Nasabah.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," bebernya.

Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh Nasabah. Ditambah serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (“TAC”) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler Nasabah yang Nasabah daftarkan pada sistem kami.

"Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (‘breach’) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening Nasabah. Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking," ungkapnya.

(Baca Juga: Nasabah Maybank di Solo Ini Mengaku Uang Rp72 Juta di Rekeningnya Lenyap )

Dia menambahkan, disini nasabah agar dalam pengguna mobile (digital) banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.

"Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas. Khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini," katanya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2851 seconds (0.1#10.140)