Bank Tanah di UU Cipta Kerja, Menteri ATR: Bisa Menyelesaikan Banyak Masalah

Rabu, 18 November 2020 - 19:36 WIB
loading...
Bank Tanah di UU Cipta...
Undang-undang (UU) Cipta Kerja di sektor pertanahan masih menjadi sorotan yakni mengenai pembentukan bank tanah. Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, bank tanah akan menyelesaikan banyak masalah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Undang-undang (UU) Cipta Kerja di sektor pertanahan masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Salah satu poin yang masih menjadi sorotan adalah mengenai pembentukan bank tanah .

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, bank tanah merupakan salah satu terobosan yang sangat luar biasa. Karena kehadiran bank tanah akan menyelesaikan banyak masalah.

(Baca Juga: Lewat Bank Tanah, Investor Bisa Dapat Pinjaman Lahan Gratis )

Dengan bank tanah, pemerintah bisa mendisiplinkan tanah-tanah terlantar agar tidak menjadi sengketa. Karena tanah-tanah terlantar ini nantinya akan diambil alih oleh pemerintah

"Bank tanah, sebuah terobosan yang sangat berharga, yang banyak menyelesaikan masalah. Tentu kita akan mendisiplinkan banyak pihak," ujarnya dalam acara Jakarta Food Security Summit Virtual, Rabu (18/11/2020).

Kemudian masalah lainnya adalah apabila ada tanah yang dilepaskan negara, statusnya menjadi tak jelas usai masa hak guna habis. Nah dengan bank tanah, simpang siur dari status lahan ini bisa diselesaikan.

"Kemudian ini sangat berpengaruh pada reforma agraria. Kami tidak tahu reforma agraria dan catatan ibu menteri LHK, bahwa 20% dari tanah yang sudah dilepaskan wajib untuk reforma agraria. Tapi karena transisi tidak ada jembatannya itu akan menjadi masalah,” kata Sofyan.

(Baca Juga: Kemudahan Usaha Keok Lawan Negara Tetangga, Menkeu: Diagnosanya Perlu UU Ciptaker )

Sambung Sofyan mencontohkan, beberapa masalah yang kerap muncul adalah miss komunikasi mengenai tanah hutan yang diberikan untuk Hak Guna Usaha. Karena dalam beberapa kasus, tanah tersebut sudah diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) namun belum diketahui oleh pihaknya.

"Misalnya tentang bagaimana bank tanah bisa menjadi layer untuk mengatasi masalah-masalah yang selama ini orang banyak mengatakan, hutan dilepaskan oleh banyak Kementerian Kehutanan, BPN itu tidak tahu HGU dikeluarkan," jelasnya Sofyan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Rekomendasi
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
4 Alasan Ukraina Bisa...
4 Alasan Ukraina Bisa Runtuh pada 2025, Banyak Kota yang Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved