Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut Masuk dalam 29 Lembaga yang Bakal Dibubarkan
Kamis, 19 November 2020 - 20:49 WIB
loading...
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana membubarkan 29 lembaga demi melakukan reformasi birokrasi . Tercatat hingga saat ini sudah ada 10 lembaga yang siap dibubarkan.
"Kami sudah bubarkan beberapa yang (terkait) perekonomian. Lalu ada 29 komite dan badan lembaga lagi. Sudah kami selesaikan 10, tinggal diumumkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Komisi II DPR RI, Kamis (18/11/2020).
( Baca juga:Aje Gileee! Menteri Tjahjo Ungkap Ada PNS Cewek Punya Suami Lebih dari Satu )
Dia menjelaskan beberapa lembaga yang akan dibubarkan. Seperti Badan Otorita Jembatan Suramadu. Pasalnya, dalam badan Badan Otorita ini terlalu banyak tumpang tindih instansi.
"Kemudian ada Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut yang akan dibubarkan," ungkap dia.
"Kami sudah bubarkan beberapa yang (terkait) perekonomian. Lalu ada 29 komite dan badan lembaga lagi. Sudah kami selesaikan 10, tinggal diumumkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Komisi II DPR RI, Kamis (18/11/2020).
( Baca juga:Aje Gileee! Menteri Tjahjo Ungkap Ada PNS Cewek Punya Suami Lebih dari Satu )
Dia menjelaskan beberapa lembaga yang akan dibubarkan. Seperti Badan Otorita Jembatan Suramadu. Pasalnya, dalam badan Badan Otorita ini terlalu banyak tumpang tindih instansi.
"Kemudian ada Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut yang akan dibubarkan," ungkap dia.
Lihat Juga :