Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut Masuk dalam 29 Lembaga yang Bakal Dibubarkan

Kamis, 19 November 2020 - 20:49 WIB
loading...
Badan Pengelola Haji...
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana membubarkan 29 lembaga demi melakukan reformasi birokrasi . Tercatat hingga saat ini sudah ada 10 lembaga yang siap dibubarkan.

"Kami sudah bubarkan beberapa yang (terkait) perekonomian. Lalu ada 29 komite dan badan lembaga lagi. Sudah kami selesaikan 10, tinggal diumumkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Komisi II DPR RI, Kamis (18/11/2020).

( Baca juga:Aje Gileee! Menteri Tjahjo Ungkap Ada PNS Cewek Punya Suami Lebih dari Satu )

Dia menjelaskan beberapa lembaga yang akan dibubarkan. Seperti Badan Otorita Jembatan Suramadu. Pasalnya, dalam badan Badan Otorita ini terlalu banyak tumpang tindih instansi.

"Kemudian ada Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut yang akan dibubarkan," ungkap dia.

Menurut dia, ada 19 lembaga lainnya yang akan dibahas pembubarannya ke DPR tahun depan. Pelibatan DPR dalam pembubaran itu sesuai dengan aturan yang ada.

( Baca juga:Mahasiswa UGM Kembangkan Teknologi Redestilasi Pembuat Asap Cair )

"Hal ini karena menyangkut UU maka harus dibahas di DPR," tandas dia.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui perpres ini pula Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan presiden (perpres) dan keputusan presiden (keppres).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ASN Batal Pindah ke...
ASN Batal Pindah ke IKN di Januari 2025, Ada Apa?
KemenkoMarves Bubar,...
KemenkoMarves Bubar, Bagaimana Nasib 453 ASN Mantan Anak Buah Luhut?
Hadirkan 3 Inovasi Unggulan,...
Hadirkan 3 Inovasi Unggulan, Taspen Diganjar Penghargaan KemenPANRB
Terungkap Skenario Pemindahan...
Terungkap Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Nama-nama Pegawai Sudah Disiapkan
PPPK Bisa Melamar CPNS...
PPPK Bisa Melamar CPNS Tanpa Harus Resign, Begini Aturannya
Lowongan CPNS Kemenhub...
Lowongan CPNS Kemenhub Tahun 2024 Ada 18.017 Formasi, Berikut Rinciannya
Bikin PNS Yakin Pindah...
Bikin PNS Yakin Pindah ke IKN, Tunjangan Pionir Dikebut Cair Juli
12.000 PNS Pindah ke...
12.000 PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Begini Teknisnya
Usulan Formasi Pengadaan...
Usulan Formasi Pengadaan CPNS 2024 Diperpanjang hingga Pemilu Selesai
Rekomendasi
Live Malam Ini, Indonesia...
Live Malam Ini, Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Terbang Tinggi Garuda Muda!
Raja Mataram Hukum Pejabat...
Raja Mataram Hukum Pejabat Tingginya Akibat Tak Ikut Membangun Istana Megah Plered
Uzbekistan U-17 Tunggu...
Uzbekistan U-17 Tunggu Pemenang Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17 di Semifinal
Berita Terkini
Melongok Rekomendasi...
Melongok Rekomendasi Saham saat IHSG Bergerak Terbatas Jelang Neraca Dagang dan Dividen Bank
41 menit yang lalu
ASDP Layani 5,82 Juta...
ASDP Layani 5,82 Juta Penumpang dan 1,3 Juta Kendaraan Sepanjang Periode Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Aturan Pengalihan Saham...
Aturan Pengalihan Saham BUMN ke Danantara Masih Digodok, Semua Masuk Kecuali Perum
1 jam yang lalu
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
9 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
10 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
12 jam yang lalu
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved