Bikin Ekonomi Bangkit Lewat Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Kota Bandung
Kamis, 19 November 2020 - 23:15 WIB
loading...
A
A
A
Ia menambahkan, kerjasama model ini sudah dilakukan dengan Kejati Sulawei Selatan yang membawahi 34 Kejari. Masing- masing Kejari bahkan diamanatkan membina satu koperasi, sehingga nama atau "brandnya" menjadi koperasi binaan Kejari.
"Kami ingin mengkloning apa yang telah dilakukan oleh Kejati Sulsel agar bisa diterapkan di Kejari Bandung. Dan Alhamdulillah Bapak Kajari Kota Bandung sangat mendukung keinginan kami," ulas Jaenal Aripin.
Jaenal menambahkan, pihaknya juga meminta Kejari Bandung mendukung penyelesaian secara perdata terhadap piutang macet dari dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM di kota Bandung sejak 2008-2019.
"Pasalnya ketika di proses pidana, piutang yang disita disetorkan ke kas negara. Dana itu tak masuk ke LPDB-KUMKM modal berkurang. Lalu piutangnya tetap nyangkut. Selain itu, banyak pengurus koperasi yang "pasang badan" karena dihukum hanya 1 (satu) tahun, sementara mereka masih kaya raya. Jadi jika nanti ada piutang macet, kami minta ada pendekatan persuasif agar dananya bisa masuk ke LPDB-KUMKM," harap Jaenal.
Siap Mendukung
Sementara itu, Kajari Kota Bandung Mohamad Iwa Suwia Pribawa mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada LPDB-KUMKM atas kepercayaannya kepada Kejaksaan sebagai lembaga negara untuk memback-up kegiatan-kegiatan LPDB-KUMKM.
"Apalagi kegiatan ini sangat strategis. Dalam pandemi ini usaha banyak yang terpuruk. Kita bersyukur negara memperhatikan KUMKM. Namun kita perlu kawal bersama karena ini bukan dana hibah melainkan dana bergulir," kata Iwa.
"Kami ingin mengkloning apa yang telah dilakukan oleh Kejati Sulsel agar bisa diterapkan di Kejari Bandung. Dan Alhamdulillah Bapak Kajari Kota Bandung sangat mendukung keinginan kami," ulas Jaenal Aripin.
Jaenal menambahkan, pihaknya juga meminta Kejari Bandung mendukung penyelesaian secara perdata terhadap piutang macet dari dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM di kota Bandung sejak 2008-2019.
"Pasalnya ketika di proses pidana, piutang yang disita disetorkan ke kas negara. Dana itu tak masuk ke LPDB-KUMKM modal berkurang. Lalu piutangnya tetap nyangkut. Selain itu, banyak pengurus koperasi yang "pasang badan" karena dihukum hanya 1 (satu) tahun, sementara mereka masih kaya raya. Jadi jika nanti ada piutang macet, kami minta ada pendekatan persuasif agar dananya bisa masuk ke LPDB-KUMKM," harap Jaenal.
Siap Mendukung
Sementara itu, Kajari Kota Bandung Mohamad Iwa Suwia Pribawa mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada LPDB-KUMKM atas kepercayaannya kepada Kejaksaan sebagai lembaga negara untuk memback-up kegiatan-kegiatan LPDB-KUMKM.
"Apalagi kegiatan ini sangat strategis. Dalam pandemi ini usaha banyak yang terpuruk. Kita bersyukur negara memperhatikan KUMKM. Namun kita perlu kawal bersama karena ini bukan dana hibah melainkan dana bergulir," kata Iwa.
Lihat Juga :