Wapres Akan Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19 Sebelum Diedarkan
Jum'at, 20 November 2020 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Terkait kebolehan penggunaan vaksin dari MUI, menurut Wapres, itu bisa karena vaksin tersebut halal atau karena berdasarkan kedaruratan. Untuk itu, Wapres menegaskan kembali bahwa sertifikasi atau fatwa dari MUI akan keluar sebelum vaksin diedarkan.
(Baca juga: Ma'ruf Amin: Sebelum Digunakan, MUI Akan Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 )
"Yang terpenting, MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya tentang masalah itu. Sekarang sebenarnya sudah ada pemeriksaan awal, jadi tinggal nanti menunggu hasilnya. Vaksinnya sudah ada dan sedang diperiksa. Yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama dari BPOM juga dari MUI, sekarang nanti menjelang vaksinasi itu harus terlebih dahulu keluar," jelas Wapres.
(Baca juga: Ma'ruf Amin: Sebelum Digunakan, MUI Akan Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 )
"Yang terpenting, MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya tentang masalah itu. Sekarang sebenarnya sudah ada pemeriksaan awal, jadi tinggal nanti menunggu hasilnya. Vaksinnya sudah ada dan sedang diperiksa. Yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama dari BPOM juga dari MUI, sekarang nanti menjelang vaksinasi itu harus terlebih dahulu keluar," jelas Wapres.
(ind)
Lihat Juga :