Wapres Akan Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19 Sebelum Diedarkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut saat ini vaksin Covid-19 sudah ada. Akan tetapi masih harus dilakukan proses uji klinis terlebih dahulu.
Menurut Ma’ruf, setelah melewati proses uji klinis, maka vaksin harus mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk memastikan agar vaksin tersebut aman sebelum disuntikan kepada masyarakat.
"Nanti vaksinnya itu sesudah melewati proses uji klinisnya sudah selesai, kemudian juga ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang sifatnya itu bahwa vaksin itu aman, punya kasiat, efektif dan kemanjurannya juga sudah dipertanggungjawabkan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
( )
Setelah itu lanjut Ma’ruf, akan dilakukan sertifikasi lanjutan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini untuk memastikan jika vaksin Covid-19 halal untuk diproduksi. “Dan nanti juga kebolehan dipakai itu juga kita harapkan segera keluar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ucapnya.
Terkait kebolehan penggunaan vaksin dari MUI, menurut Wapres, itu bisa karena vaksin tersebut halal atau karena berdasarkan kedaruratan. Untuk itu, Wapres menegaskan kembali bahwa sertifikasi atau fatwa dari MUI akan keluar sebelum vaksin diedarkan.
( )
"Yang terpenting, MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya tentang masalah itu. Sekarang sebenarnya sudah ada pemeriksaan awal, jadi tinggal nanti menunggu hasilnya. Vaksinnya sudah ada dan sedang diperiksa. Yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama dari BPOM juga dari MUI, sekarang nanti menjelang vaksinasi itu harus terlebih dahulu keluar," jelas Wapres.
Menurut Ma’ruf, setelah melewati proses uji klinis, maka vaksin harus mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk memastikan agar vaksin tersebut aman sebelum disuntikan kepada masyarakat.
"Nanti vaksinnya itu sesudah melewati proses uji klinisnya sudah selesai, kemudian juga ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang sifatnya itu bahwa vaksin itu aman, punya kasiat, efektif dan kemanjurannya juga sudah dipertanggungjawabkan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
( )
Setelah itu lanjut Ma’ruf, akan dilakukan sertifikasi lanjutan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini untuk memastikan jika vaksin Covid-19 halal untuk diproduksi. “Dan nanti juga kebolehan dipakai itu juga kita harapkan segera keluar dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ucapnya.
Terkait kebolehan penggunaan vaksin dari MUI, menurut Wapres, itu bisa karena vaksin tersebut halal atau karena berdasarkan kedaruratan. Untuk itu, Wapres menegaskan kembali bahwa sertifikasi atau fatwa dari MUI akan keluar sebelum vaksin diedarkan.
( )
"Yang terpenting, MUI sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya tentang masalah itu. Sekarang sebenarnya sudah ada pemeriksaan awal, jadi tinggal nanti menunggu hasilnya. Vaksinnya sudah ada dan sedang diperiksa. Yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama dari BPOM juga dari MUI, sekarang nanti menjelang vaksinasi itu harus terlebih dahulu keluar," jelas Wapres.
(ind)