Tiga Jurus Menteri Suharso Kurangi Jumlah Daerah Tertinggal

Senin, 11 Mei 2020 - 10:11 WIB
loading...
Tiga Jurus Menteri Suharso...
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 pada 27 April 2020. Regulasi ini dibuat untuk percepatan pembangunan di 62 daerah tertinggal yang telah ditetapkan serta sebagai amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyatakan telah merancang kebijakan terpadu untuk mengentaskan 62 daerah tertinggal tersebut. "Ada tiga kebijakan pembangunan yang dipilih menjadi strategi terpadu percepatan pembangunan daerah dalam RPJMN 2020-2024," kata Suharso, Senin (11/5/2020).

Pertama, percepatan pembangunan daerah diletakkan dalam dua pendekatan koridor, yakni koridor pertumbuhan yang menekankan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dengan basis keunggulan wilayah yang dapat meningkatkan nilai tambah, devisa, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Pada saat yang sama juga dilakukan pendekatan pertumbuhan ekonomi wilayah serta koridor pemerataan yang mendorong pengembangan wilayah penyangga (hinterland) di sekitar pusat pertumbuhan.

Kedua, pengembangan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan afirmatif untuk mempercepat pembangunan daerah tertinggal, kecamatan lokasi prioritas perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar dan terdepan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPS: Jumlah UMKM di...
BPS: Jumlah UMKM di Indonesia Capai 59 Juta Usaha Tahun 2023
Dari Konsumen ke Produsen,...
Dari Konsumen ke Produsen, RI Didorong Kuasai Teknologi Kebencanaan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tunjukkan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Kantongi Komitmen Investasi...
Kantongi Komitmen Investasi Rp472 T di World Expo 2025, Paviliun Indonesia Tembus Target
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Hadapi Diskriminasi...
Hadapi Diskriminasi Global, Indonesia Perketat Standar Sawit Berkelanjutan
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
Rekomendasi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved