Curhatan OJK Soal Tantangan dan Kendala Penerapan Restrukturisasi Kredit

Jum'at, 20 November 2020 - 21:16 WIB
loading...
Curhatan OJK Soal Tantangan...
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengakui, terdapat beberapa tantangan dalam menerapkan Restrukturisasi kredit. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah sektor usaha mengalami kelesuan. Alhasil, para pebisnis pun mengalami kesulitan dalam membayar cicilan utangnya ke lembaga perbankan. Melihat fenomena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan POJK/11 tentang restrukturisasi kredit .

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengakui, terdapat beberapa tantangan dalam menerapkan POJK/11 tersebut. Di antaranya adalah menyeimbangkan antara kebutuhan debitur dengan kapasitas likuiditas bank.

“Kualitas governance dan integritas para pelaku perbankan serta debitur sangat menentukan kelancaran pemberian restrukturisasi. Bank perlu memastikan tidak terjadi moral hazard atau adanya free rider dalam penerapan relaksasi ini,” kata Heru dalam diskusi daring, Jumat (20/11/2020).

(Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Tembus Rp932,6 Triliun, Semoga Debitur Bisa Bayar Utangnya )

Tak hanya itu, dalam menerapkan POJK/11 ini tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Lalu, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa kebijakan itu dapat diterapkan kepada seluruh jenis kredit.

“Mereka memandang bahwa kredit semuanya boleh direstrukturisasi, ini yang berkali-kali terjadi, karena kurangnya pemahaman," ujarnya.

Kemudian, terkait kendala realisasi restrukturisasi kredit yang belum optimal karena adanya kesulitan tatap muka, verifikasi data, dan pengkinian kondisi debitur akibat social distancing dan pembatasan akses di beberapa wilayah. Lalu, adanya restrukturisasi debitur secara bulk untuk yang bersifat mass product.

(Baca Juga: Bank Harus Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Perpanjang Restrukturisasi Kredit ke Debitur )

“Proses restrukturisasi harus dilakukan oleh pejabat atau pegawai yang tidak terlibat dalam kredit restrukturisasi berpotensi menghambat proses percepatan stimulus. Persetujuan restrukturisasi yang harus naik 1 tingkat menimbulkan bottle neck pemrosesan restrukturisasi,” ujarnya.

Selanjutnya, beberapa fungsi operasional tidak dapat dilakukan melalui work from home, sehingga dilakukan mekanisme split office. Terakhir, tantangan dari industri yang masih berpedoman pada SOP lama sehingga cenderung memakan waktu dan birokrasi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Rekomendasi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved