Mengaku Rugi Puluhan Miliar, Seorang Lansia Gugat Indosurya Inti Finance
Jum'at, 20 November 2020 - 23:55 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, surat hotel milik ibunya (Tuty Suryani) itu telah dijaminkan pihak Indosurya secara sepihak tanpa sepengetahuannya. Padahal, ia ingin melunasi sisa pinjamannya mulai November 2019. Menurut penjelasan Tien, pihak Indosurya selalu menghindar.
Ia pun sudah mencoba menghubungi pihak kreditur untuk meminta rincian namun tak ada hasil. Terlebih lagi, dirinya keberatan karena biaya agunannya itu malah dinilai lebih tinggi dari nilai aset hotel yang mencapai Rp83 miliar.
“Dalam hal ini saya merasa tertipu. Karena kalau ditotal itu nilai obyek lelang hotel sampai Rp83 miliar,” keluhnya lagi.
Tanpa sepengetahuannya, pada 5 Desember 2019, pihak kreditur telah melego atau menjual hak tagih piutang (cessie) itu kepada pihak lain bernama Ade Ernawati yang tinggal di Sukabumi, Jawa Barat.
Libertus Jehani selaku Kuasa Hukum Tuty Suryani menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri keberadaan Ade Ernawati. Sayangnya, si pembeli cessie dikabarkan sudah sekitar dua tahun tak lagi tinggal di sana.
Persoalan masih berlanjut. Kontak yang tertera dalam surat Ade Ernawati ternyata milik orang lain yang mengaku Yali Lukman. Bahkan, Ade juga mengajukan lelang atas tanah dan bangunan hotel milik Tuty Suryani kepada KPKNL Jakarta V dengan harga sangat rendah, yakni Rp21,8 miliar.
Ia pun sudah mencoba menghubungi pihak kreditur untuk meminta rincian namun tak ada hasil. Terlebih lagi, dirinya keberatan karena biaya agunannya itu malah dinilai lebih tinggi dari nilai aset hotel yang mencapai Rp83 miliar.
“Dalam hal ini saya merasa tertipu. Karena kalau ditotal itu nilai obyek lelang hotel sampai Rp83 miliar,” keluhnya lagi.
Tanpa sepengetahuannya, pada 5 Desember 2019, pihak kreditur telah melego atau menjual hak tagih piutang (cessie) itu kepada pihak lain bernama Ade Ernawati yang tinggal di Sukabumi, Jawa Barat.
Libertus Jehani selaku Kuasa Hukum Tuty Suryani menjelaskan, pihaknya sudah menelusuri keberadaan Ade Ernawati. Sayangnya, si pembeli cessie dikabarkan sudah sekitar dua tahun tak lagi tinggal di sana.
Persoalan masih berlanjut. Kontak yang tertera dalam surat Ade Ernawati ternyata milik orang lain yang mengaku Yali Lukman. Bahkan, Ade juga mengajukan lelang atas tanah dan bangunan hotel milik Tuty Suryani kepada KPKNL Jakarta V dengan harga sangat rendah, yakni Rp21,8 miliar.
Lihat Juga :