Nu Skin Indonesia Raih Sertifikasi Perusahaan PLBS

Sabtu, 21 November 2020 - 01:46 WIB
loading...
Nu Skin Indonesia Raih Sertifikasi Perusahaan PLBS
Nu Skin Indonesia, September lalu, memperoleh sertifikasi sebagai perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) disambut positif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Nu Skin Indonesia, September lalu, memperoleh sertifikasi sebagai perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Hal itu pun disambut positif oleh President Nu Skin Indonesia & Filipina, Kany V. Soemantoro.

Dalam Online Media Briefing, Jumat (20/11), Kany mengungkapkan bahwa sertifikasi Syariah ini memberikan keunggulan bagi Nu Skin di antara perusahaan-perusahaan dalam industri direct selling , karena memberikan rasa aman dan nyaman kepada para sales leader maupun pelanggannya melalui peluang bisnis serta produk-produk yang sudah tersertifikasi halal .

(Baca Juga: Ikut Bangkitkan Ekonomi, Mendag Dorong Bisnis MLM )

Menguatnya kecenderungan masyarakat akan gaya hidup halal dan syariah yang ditandai antara lain dengan meningkatnya kebutuhan akan produk-produk makanan, farmasi dan kosmetik yang halal serta keuangan yang Islami sebagai indikator penilaian Ekonomi Islami Global menjadi pendorong bagi Nu Skin Indonesia untuk mewujudkan platform bisnis yang Syariah.

"Dengan sertifikasi Syariah yang kini dimiliki Nu Skin, kami bisa menjangkau lebih dalam ke segmen masyarakat yang sangat concern akan isu halal dalam setiap aspek hidup mereka, termasuk dalam hal berbisnis dan konsumsi," ungkap Kany.

Menurut Kany, sertifikasi Syariah juga menjadi upaya Nu Skin untuk mereduksi stigma atau pandangan negatif terhadap bisnis MLM/direct selling yang antara lain terkait dengan kekeliruan pandangan mengenai skema piramida dan money game, serta mitos tentang passive income.

Mengacu pada poin Fatwa no 75 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tahun 2009 mengenai MLM Syariah, antara lain disyaratkan beberapa poin berikut untuk bisa disebut sebagai perusahaan MLM yang Syariah atau perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS), yakni ada produk yang halal dengan harga yang wajar dan tidak ada excessive mark-up, tidak ada unsur riba, ghoror/penipuan dan maysir/ghoror dan kedzaliman dalam bisnisnya (ini berarti tidak dibolehkan ada passive income).

Perjalanan selama lebih dari 15 tahun di Indonesia menjadi bukti bahwa peluang dan produk-produk yang ditawarkan Nu Skin benar-benar nyata dan dapat diraih. Dalam kurun waktu tersebut, Nu Skin Indonesia telah mencetak lebih dari 50.000 entrepreneur dengan 10% di antaranya telah mencapai level leadership.

(Baca Juga: Industri Multifinance Optimistis Ekonomi Mulai Bangkit di 2021 )

Di dalamnya, termasuk 18 leader yang tergabung dalam Circle of Excellence; yaitu para distributor yang selama perjalanan bisnisnya bersama Nu Skin telah meraih total penghasilan minimal USD1 juta (setara dalam Rupiah); serta top level distributor yang terdiri dari 31 Presidential Director/Team Elite dan 143 Executive Brand Partner/Blue Diamond.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)