Demi Target 1 Juta Barel Minyak per Hari, Pemerintah Gulirkan Insentif

Sabtu, 21 November 2020 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Arief menambahkan, jenis insentif yang dibutuhkan kontraktor beragam, tergantung kegiatan yang akan dilakukan. Insentif yang dibutuhkan dalam jangka pendek meliputi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 terkait fasilitas perpajakan untuk Kontrak Kerja Sama existing.

Dia menilai, revisi diperlukan agar fasilitas pajak-pajak tidak langsung tidak hanya diberikan sejak tahap eksplorasi namun juga diberikan hingga akhir masa kontrak demi menjamin kepastian keekonomian proyek migas. Sementara untuk Kontrak Kerja Sama baru, perlu pemberlakuan kembali Assume and Discharge melalui revisi UU Migas.

Jenis insentif lain untuk mendukung kegiatan jangka menengah dan panjang antara lain tax allowance, pembebasan Branch Profit Tax (BPT) atas penghasilan, tax consolidation, dan tax holiday.

Sementara itu, Kementerian Keuangan secara positif dan terbuka akan mendalami bentuk kebijakan fiskal yang akan diberikan. “Kami siap berdiskusi untuk memperbaiki kebijakan fiskal yang dibutuhkan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Kementerian Keuangan mendengar berbagai aspirasi dari pelaku industri hulu migas dan mendukung diskusi yang lebih komprehensif dan mendalam guna menghasilkan solusi peningkatan produksi hulu migas. Hasil dari diskusi panel hari ini akan sangat menentukan industry hulu migas dan kemajuan perekonomian Indonesia di masa depan.

Karena itu, perlu segera dilakukan pembahasan secara komprehensif yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, SKK Migas, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengenai bentuk paket insentif atau stimulus untuk industri hulu migas baik dari sisi pajak maupun non-pajak, dengan memperhatikan data-data dan informasi yang lebih spesifik terkait kondisi, tantangan, dan potensi cadangan migas di Indonesia saat ini dan pada masa yang akan datang.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Seiring Perang, Ekspor...
Seiring Perang, Ekspor Minyak Iran Tembus 80 Juta Barel dalam Waktu Kurang dari Sebulan
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved