Demi Target 1 Juta Barel Minyak per Hari, Pemerintah Gulirkan Insentif

Sabtu, 21 November 2020 - 17:07 WIB
loading...
Demi Target 1 Juta Barel...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan iklim investasi di industri hulu migas untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada Tahun 2030, pemerintah mencatat perlu langkah-langkah strategis untuk menarik investor.

Bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan, SKK Migas merumuskan opsi kebijakan fiskal untuk meningkatkan iklim investasi. Opsi kebijakan fiskal itu ditargetkan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 dan persaingan global yang semakin ketat, Indonesia harus bisa bersaing untuk menarik investor. Untuk itu dibutuhkan stimulus, khususnya terkait sistem bagi hasil, perpajakan, dan kemudahan dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Stimulus dibutuhkan untuk memastikan proyek tersebut masih menarik investor,” katanya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Forum Ekonomi dan Keuangan 2020 yang digelar secara online belum lama ini, Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

(Baca juga: Jelang Debat II Pilkada, Ekonom USU Ungkap Penyebab Investor Enggan Masuk Medan )

FGD yang mengusung tema Strategic Collaborative Sinergy and Effective Fiscal Terms itu dihadiri sekitar 500 peserta. Forum ini juga menjadi wadah diskusi antara SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), para ahli ekonomi dan keuangan dalam dan luar negeri, serta para pengambil keputusan di Indonesia untuk membahas rumusan kebijakan fiskal yang paling efektif dan menarik bagi sektor hulu migas Indonesia.

Senada, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S Handoko mengatakan, FGD merupakan kelanjutan dari serangkaian diskusi dengan para pemangku kepentingan yang telah dilakukan sebelumnya.

Semua pihak, kata Arief, memiliki spirit yang sama untuk mencari konsep atau bentuk rumusan insentif agar dapat memberikan kepastian investasi di awal, dalam mendukung keekonomian investor.

(Baca juga: Investasi Ngebut, Airlangga: Ekonomi Ikut Ngegas )

Insentif ini dibutuhkan oleh industri hulu migas karena gap antara produksi dan konsumsi di dalam negeri semakin besar. Saat ini sebagian besar wilayah kerja yang akan dikerjakan oleh kontraktor adalah wilayah kerja yang tua, atau berada di wilayah kerja yang sulit.

“Untuk meningkatkan cadangan, mutlak dibutuhkan eksplorasi yang saat ini mulai bergerak ke arah yang sulit, yaitu bergerak dari wilayah barat ke timur, dan dari darat ke laut. Inilah mengapa dibutuhkan insentif tersebut,” katanya.

(Baca juga: Terapkan SMAP, Tata Kelola Usaha Hulu Migas Kian Transparan dan Cepat )

Arief menambahkan, jenis insentif yang dibutuhkan kontraktor beragam, tergantung kegiatan yang akan dilakukan. Insentif yang dibutuhkan dalam jangka pendek meliputi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 terkait fasilitas perpajakan untuk Kontrak Kerja Sama existing.

Dia menilai, revisi diperlukan agar fasilitas pajak-pajak tidak langsung tidak hanya diberikan sejak tahap eksplorasi namun juga diberikan hingga akhir masa kontrak demi menjamin kepastian keekonomian proyek migas. Sementara untuk Kontrak Kerja Sama baru, perlu pemberlakuan kembali Assume and Discharge melalui revisi UU Migas.

Jenis insentif lain untuk mendukung kegiatan jangka menengah dan panjang antara lain tax allowance, pembebasan Branch Profit Tax (BPT) atas penghasilan, tax consolidation, dan tax holiday.

Sementara itu, Kementerian Keuangan secara positif dan terbuka akan mendalami bentuk kebijakan fiskal yang akan diberikan. “Kami siap berdiskusi untuk memperbaiki kebijakan fiskal yang dibutuhkan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Kementerian Keuangan mendengar berbagai aspirasi dari pelaku industri hulu migas dan mendukung diskusi yang lebih komprehensif dan mendalam guna menghasilkan solusi peningkatan produksi hulu migas. Hasil dari diskusi panel hari ini akan sangat menentukan industry hulu migas dan kemajuan perekonomian Indonesia di masa depan.

Karena itu, perlu segera dilakukan pembahasan secara komprehensif yang melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, SKK Migas, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengenai bentuk paket insentif atau stimulus untuk industri hulu migas baik dari sisi pajak maupun non-pajak, dengan memperhatikan data-data dan informasi yang lebih spesifik terkait kondisi, tantangan, dan potensi cadangan migas di Indonesia saat ini dan pada masa yang akan datang.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved