OJK Masih Kaji Bank Himbara Sebagai Penyangga Likuiditas

Senin, 11 Mei 2020 - 11:55 WIB
loading...
OJK Masih Kaji Bank...
OJK masih melakukang kajian mengenai penetapan bank yang tergabung dalam Himbara maupun swasta sebagai bank penyangga. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji skema untuk bank sistemik, baik swasta maupun Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyangga likuiditas di industri keuangan Indonesia akibat pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pemerintah nantinya akan mengarahkan bank yang membutuhkan likuiditas agar menempatkan deposito kepada bank jangkar atau penyangga likuiditas yang telah kuat dari sisi permodalannya.

"Ini intinya bank (sistemik) yang menjadi penyuplai utama di pasar Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Bank jangkar yang akan menjadi channeling dana yang telah disiapkan oleh kementerian dari penjualan SBN ke BI sehingga tanggung jawab tetap ada di bank masing masing yang akan menyelesaikan kredit yang di restrukturisasi," jelas Wimboh saat konferensi pers KSSK di Jakarta, Senin (11/5/2020).

(Baca Juga: Himbara Jadi Penyangga Likuiditas Dinilai Tidak Tepat)

Menurutnya, kebijakan tersebut akan sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang diatur dalam No. 11/POJK.03/2020. Dengan reksturisasi kredit, bilamana ada nasabah yang menunggak pokok dan bunga dapat dikategorikan lancar apabila kesehatan pembayarannya masih lancar hingga sebelum pandemi covid19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Rekomendasi
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Berita Terkini
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved