Tahun Depan Pemda Bakal Menjaring Banyak CPNS

Senin, 23 November 2020 - 11:38 WIB
loading...
Tahun Depan Pemda Bakal...
Tes CPNS. Foto/AliMasduki/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Namun tahun depan dipastikan bahwa rekrutmen ASN akan kembali dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari data yang dibagikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo , usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2021 per September lalu mencapai 551.342 formasi. Kebutuhan itu terdiri atas usulan pemerintah daerah (pemda) sebanyak 438.170 formasi dan usulan instansi pusat 113.172 formasi. ( Baca juga:CPNS Tahun Depan Pemerintah Buru Guru, Tenaga Administrasi Nanti Dulu )

Dari 438.170 usulan pemda, 229.845 diantaranya adalah CPNS dan sisanya 208.325 adalah PPPK. Lalu dari 438.170 usulan pemda tersebut, 273.429 merupakan untuk tenaga guru yang akan direkrut dari seleksi CPNS sebanyak 99.352 dan PPPK sebanyak 174.077.

Kemudian masih dari usulan pemda, sebanyak 91.900 diperuntukan bagi tenaga kesehatan. Terdiri atas kebutuhan tenaga kesehatan CPNS berjumlah 68.447 dan tenaga kesehatan PPPK sebanyak 23.453.

"Lalu pemda juga mengusulkan 72.841 untuk tenaga teknis. Usulan kebutuhan tenaga teknis CPNS yakni 62.046 dan tenaga teknis PPPK berjumlah 10.795," kata Tjahjo, Senin (23/11/2020).

Sementara untuk instansi pusat, dari jumlah usulan 113.172 diperuntukan untuk jabatan fungsional sebanyak 57.407 dan pelaksana 55.765. Lalu dari 113.172 usulan instansi pusat, 104.196 untuk formasi CPNS dan sisanya 8.976 formasi PPPK. ( Baca juga:Laksamana Bintang Dua AS Lakukan Kunjungan Mendadak ke Taiwan )

Untuk formasi tenaga guru PPPK, pengajuan usulan kebutuhan masih dibuka hingga 31 Desember 2020 mendatang.

"Terkait usulan yang sudah masuk akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga januari 2021. Rencana formasi CPNS dan PPPK akan ditetapkan Februari 2021," tandas Tjahjo.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)