Libur Akhir Tahun Dipangkas, Maskapai Masih Wait and See
Selasa, 24 November 2020 - 10:39 WIB
loading...
A
A
A
“Setiap awak kabin dan petugas darat AirAsia Indonesia kami wajibkan menggunakan APD secara disiplin, seperti masker, face shield, mencuci tangan dengan hand sanitizer, menggunakan sarung tangan, serta melakukan proses desinfeksi di setiap masa transit pesawat kami,” ucapnya.
Menurutnya, ada hal yang menarik yang dilakukan oleh pihaknya dibandingkan maskapai lain. Pada saat proses keberangkatan penumpang untuk masuk ke pesawat dan pada saat proses kedatangan penumpang untuk keluar pesawat, AirAsia menerapkan sistem Jaga Jarak yaitu pengaturan per tiga baris penumpang agar dapat menghindari penumpukan penumpang. ( Baca juga:Belajar Tatap Muka Januari 2021, Sekolah di Depok Terapkan Sistem Shift )
"Penumpang tidak diperkenankan untuk langsung keluar pesawat secara bersamaan. Harus bergiliran, petugas atau pramugari yang akan memanggil penumpang di tiga baris pertama lebih dahulu turun. Sementara, penumpang yang lain menunggu sambil berdiri," jelasnya.
Untuk di dalam pesawat, sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maskapai hanya dapat mengisi kursi yang tersedia dengan kapasitas 70% dari total kursi yang ada di pesawat kami. Hal ini juga dilakukan oleh pihaknya demi mengedepankan upaya pencegahan penyebaran dari Virus COVID-19 serta memenuhi standar prosedur.
Menurutnya, ada hal yang menarik yang dilakukan oleh pihaknya dibandingkan maskapai lain. Pada saat proses keberangkatan penumpang untuk masuk ke pesawat dan pada saat proses kedatangan penumpang untuk keluar pesawat, AirAsia menerapkan sistem Jaga Jarak yaitu pengaturan per tiga baris penumpang agar dapat menghindari penumpukan penumpang. ( Baca juga:Belajar Tatap Muka Januari 2021, Sekolah di Depok Terapkan Sistem Shift )
"Penumpang tidak diperkenankan untuk langsung keluar pesawat secara bersamaan. Harus bergiliran, petugas atau pramugari yang akan memanggil penumpang di tiga baris pertama lebih dahulu turun. Sementara, penumpang yang lain menunggu sambil berdiri," jelasnya.
Untuk di dalam pesawat, sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub), maskapai hanya dapat mengisi kursi yang tersedia dengan kapasitas 70% dari total kursi yang ada di pesawat kami. Hal ini juga dilakukan oleh pihaknya demi mengedepankan upaya pencegahan penyebaran dari Virus COVID-19 serta memenuhi standar prosedur.
(uka)
Lihat Juga :