Survei Kemnaker: 88 Persen Perusahaan Terdampak Covid-19, Perhotelan Paling Terpukul

Selasa, 24 November 2020 - 15:30 WIB
loading...
Survei Kemnaker: 88...
Perhotelan paling terdampak pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja merilis hasil kajian ihwal dampak pandemi Covid-19 terhadap perluasan kesempatan kerja dan implikasinya.

Melalui Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang), Kemnaker mengumumkan sebanyak 88 persen perusahaan di Indonesia terdampak pandemi Covid-19 .

Kepala Barenbang Bambang Satrio Lelono mengatakan, survei dan kajian tersebut melibatkan 17 sektor ekonomi dengan jumlah responden (perusahaan) sebanyak 1.105, di mana 70 responden dari berasal dari pulau jawa, sementara 28 persen dari luar Jawa.

Dari 7 sampai 10 responden berasal dari pulau Jawa. Paling terbesar berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat.

"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis pekerjaan yang akan tergantikan, untuk mengetahui keahlian yang diperlukan, dan untuk mempersiapkan alternatif kebijakan setelah pandemi Covid-19," ujar Bambang dalam Webinar peluncuran hasil kajian, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

(baca juga: Koenig, Aksesoris Sepeda Brompton Buatan Indonesia Berbahan Pesawat Terbang )

Dari hasil kajian tersebut, 9 dari 10 perusahaan terdampak Covid-19 atau tepatnya 88 persen perusahaan terdampak pandemi. Dari sisi persepsi perusahaan, sebesar 40,6 persen menyatakan sangat merugi dan 47,4 persen merugi.

Sementara itu, ada 11 persen perusahaan menyebut tidak berpengaruh, 0,8 persen menguntungkan, 0,1 persen sangat menguntungkan.

"Perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19, di mana sebesar 40,6 persen mengatakan sangat merugi. 47,4 persen merugi. Jika presentasi merugi digabungkan maka menjadi sebesar 88 persen," kata dia.

(Baca juga: Klaster Industri Meledak, 2 Kecamatan Bekasi Terus Meningkat )

Dari sisi dampak yang ditimbulkan, Kementerian juga membagi menjadi tiga bagian yakni, produksi menurun, keuntungan menurun, dan permintaan menurun.

Dari segi dampak, sebanyak 20,3 persen perusahaan mengalami penurunan produksi, sebanyak 22,8 persen lainnya mengalami penurunan keuntungan, dan 22,8 persen mengalami penurunan permintaan. Dengan begitu, rata-rata penurunan dialami perusahaan di masing-masing dampak tersebut berada di skala 81-100 persen.

Untuk segi sektornya, penyedia akomodasi seperti perhotelan, serta makanan dan minuman yang paling terdampak pandemi Covid-19 mulai dari segi produksi, keuntungan hingga permintaannya.

Disusul, sektor real estate, konstruksi, jasa pendidikan, jasa perusahaan, informasi dan komunikasi, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan dan lainnya. Hal itu membuat para perusahaan tersebut terpaksa menerapkan kebijakan PHK dan merumahkan karyawannya.

(Baca juga: Kena PHK Imbas Covid-19, Banyak Orang Kota Pulang Kampung Jadi Petani )

Lebih jauh, pada aspek jenis pekerjaannya, perusahaan paling banyak melakukan PHK pada para agen atau perantara penjualan dan pembeliannya sebanyak 10,1 persen.

Disusul profesi pengemudi mobil, van, dan sepeda motor sebanyak 7,3 persen, buruh pertambangan dan konstruksi sebanyak 6,7 persen, tenaga perkantoran umum 6,7 persen.

Dilanjutkan, teknisi ilmu kimia dan fisika 5,6 persen, tenaga kebersihan dan juru bantu rumah tangga, hotel, dan kantor sebanyak 5,1 persen, pekerjaan penjualan lainnya 4,5 persen, tenaga pengawas gedung dan kerumahtanggaan 4,5 persen, pekerja kasar lainnya 3,9 persen, dan buruh industri pengolahan 3,9 persen.

(baca juga: Buruh Desak Gubernur Naikkan Upah, KSPI: Instruksi Menaker Nggak Usah Digubris! )

Sedangkan jenis pekerjaan yang paling banyak dirumahkan terdiri dari pekerja penjualan sebanyak 17,1 persen, profesional penjualan, pemasaran dan hubungan masyarakat sebanyak 10,6 persen, buruh pertambangan dan konstruksi 3 persen, mekanik dan tukang reparasi mesin 3 persen, pengemudi mobil, van dan sepeda motor 2 persen, operator mesin stasioner lainnya 2 persen, tenaga perkantoran umum 2 persen,

"Teknisi ilmu fisika dan teknik 2 persen, buruh transportasi dan pergudangan 1,5 persen, dan tenaga kebersihan dan juru bantu rumah tangga, hotel dan kantor 1,5 persen," kata dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved