Top Up Kredit

Rabu, 25 November 2020 - 12:15 WIB
loading...
A A A
Pada prinsipnya pelaksanaan top up kredit merupakan apresiasi pihak perbankan pada debitur untuk mendapatkan uang tunai yang dapat dinikmati. Dalam konteks ini pihak perbankan juga mempertimbangkan dari sisi-sisi seperti nilai jaminan, pendapatan debitur, dan masa angsuran (tenor), serta biasanya top up bisa dilakukan setelah minimal satu tahun debitur melakukan kewajiban angsuran pada masa kredit sebelumnya.

Pihak perbankan dalam pertimbangannya akan melakukan analisis dari nilai jaminan yang secara nilai ekonomis mengalami kenaikan harga. Dalam hal demikian, berlaku lumrah bawa properti yang dimiliki debitur mengalami kenaikan secara signifikan, biasanya 5–10%. Sebagai contoh, pada saat akad kredit harga jaminan debitur sebesar Rp500 juta pada tahun keempat saat debitur akan melakukan top up kredit harga jaminan naik sebesar Rp100 juta dan otomatis nilai jaminan akan bertambah menjadi Rp600 juta. Pertimbangan ini menjadi salah satu unsur penting sehingga pihak perbankan menyetujui top up kredit.

Di sisi lain, setelah debitur melakukan kewajiban angsuran minimal satu tahun, maka utang pokok debitur mengalami penurunan. Sebagai contoh pada saat akad nilai pinjaman yang diberikan oleh perbankan sebesar Rp400 juta dan pada saat akan melakukan top up kredit nilai utang pokok sudah berkurang, yaitu sebesar Rp300 juta. (Baca juga: Mau Beli Vaksin Covid via Online? Begini Caranya...)

Penjelasan di atas menjadikan sebuah kewajaran dan lumrah bagi pihak perbankan untuk menyetujui top up kredit yang diajukan oleh pihak debitur. Karena nilai jaminan bertambah besar dan utang pokok yang bertambah kecil. Di samping itu, kepatuhan debitur atas kewajiban pembayaran angsuran dengan konduite kolektabilitas satu menjadi pertimbangan yang kuat bagi pihak perbankan untuk memberikan top up kredit pada debitur.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Digitalisasi Parkir...
Digitalisasi Parkir Disorot, Pelaku Industri Bahas Adaptasi Layanan bagi Generasi Z
Rekomendasi
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Sangkal Mengundurkan Diri
Berita Terkini
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Harga Emas Antam Berkilau...
Harga Emas Antam Berkilau Sambut Akhir Pekan, Naik Rp17 Ribu jadi Rp2.650.000/Gram
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
Infografis
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved