11 Bank BPD Ngarep Ditransfer Dana Pemerintah, Kemenkeu: Sehat Nggak?

Rabu, 25 November 2020 - 19:45 WIB
loading...
11 Bank BPD Ngarep Ditransfer Dana Pemerintah, Kemenkeu: Sehat Nggak?
Ilustrasi uang. FOTO/SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Kementerian (Kemenkeu) mencatat ada 11 Bank Pembangunan Daerah (BPD) berharap mendapatkan kucuran dana pemerintah. Adapun dari sejumlah bank tersebut telah mengajukan proposal kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ditransfer dana pemerintah.

"Ada 11 BPD yang saat ini masih dalam tahap kajian," Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto melalui video virtual, Rabu (25/11/2020).



Menurut dia Kemenkeu memiliki aturan yang ketat sebelum menyetujui apakah bank daerah tersebut layak dititip dana pemerintah. Terutama terkait kesehatan perbankan itu sendiri. "Kita lihat dulu kondisi perbankanya kalau sehat kita setujui," katanya.

Di sisi lain, diharapkan peran BPD dapat membantu bangkitnya UMKM di daerah, sehingga pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik. "Kita sama-sama lakukan untuk membantu pemulihan ekonomi yang terkena dampak," katanya.



Berdasarkan laporan, 11 BPD yang saat ini antre penempatan dana pemerintah di antraanya, Bank Aceh Syariah, Bank Nagari, Bank Bengkulu, ank Sumsel Babel, Bank NTB Syariah, Bank Kalimantan Selatan, Bank Sulawesi Tengah Bank Kalimantan Tengah, Bank NTT, Bank Maluku Utara dan Bank Sulawesi Tenggara.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4694 seconds (0.1#10.140)