Sri Mulyani Buka-bukaan Rincian Belanja Negara 2021, Fokus pada 3 Hal Ini

Kamis, 26 November 2020 - 14:56 WIB
loading...
Sri Mulyani Buka-bukaan Rincian Belanja Negara 2021, Fokus pada 3 Hal Ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal apa saja yang menjadi fokus pada belanja negara tahun 2021, lengkap dengan rinciannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Belanja negara tahun 2021 fokus pada 3 hal yaitu penanganan Covid-19 , pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi kebijakan untuk mempersiapkan fondasi transformasi ekonomi menuju Indonesia maju.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa fokus pertama pada belanja negara tahun 2021 adalah mendukung kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 melalui program pencegahan penyebaran, dan juga untuk program pengadaan vaksin Covid-19 serta proses vaksinasi.

"Rinciannya bahwa total anggaran di bidang kesehatan pada tahun 2021 mencapai Rp169,7 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (18/11/2020).

(Baca Juga: Anggaran Rp2.750 Triliun Disiapkan untuk Tahun Depan, Jokowi: Segera Belanjakan! )

Sementara itu, anggaran pendidikan akan tetap menjadi alokasi terbesar yaitu Rp550 triliun atau 20% dari belanja negara, yang ditujukan untuk mendukung reformasi pendidikan termasuk perekrutan satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Perlindungan sosial disebut juga tetap menjadi prioritas dengan anggaran sebesar Rp 408,8 triliun. Menkeu berkata bahwa dengan reformasi dan perbaikan, program perlindungan sosial diharapkan makin tepat sasaran dan efektif, serta didukung dengan penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial.

“Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.032 triliun ditunjukkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sekaligus memperkuat fondasi struktur ekonomi agar makin kompetitif, produktif, dan inovatif,” tambah Menkeu.

(Baca Juga: Sri Mulyani Alokasikan Belanja K/L Rp1.032 Triliun )

Program prioritas untuk tahun 2021 meliputi pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate, dukungan pariwisata, pembangunan infrastruktur, dan program padat karya. APBN 2021 juga akan mendukung program peningkatan infrastruktur dan peran teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan transformasi digital.

Menkeu menambahkan, mulai tahun 2021 akan dilaksanakan reformasi penganggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L) dengan penganggaran berbasis hasil. Hal itu mencakup peningkatan integrasi konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L, pengurangan duplikasi kegiatan antar K/L, dan penajaman rumusan program. Selain itu, Menkeu juga menekankan bahwa di sisi penerimaan negara juga dilakukan reformasi di bidang perpajakan.

Sementara itu, untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp795,5 triliun. Alokasi anggaran TKDD ini dilakukan dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas hasil dan kualitas kontrol, mendorong Pemerintah Daerah di dalam pemulihan ekonomi serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di daerah.

Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menegaskan bahwa sebagai instrumen yang sangat penting maka APBN harus dijaga agar tetap berkelanjutan, sehat, dan kredibel. Untuk itu defisit harus diturunkan secara bertahap namun pemulihan ekonomi harus tetap terjaga dan bahkan diakselerasi.

(Baca Juga: Jokowi: Seluruh Rupiah di APBN dan APBD untuk Kepentingan Rakyat )

Defisit pada APBN tahun 2021 sebesar 5,7% dari PDB. Besaran angka defisit ini lebih rendah dari APBN 2020. Hal ini disebut Menkeu menggambarkan arah konsolidasi fiskal secara terukur dan bertahap walaupun tetap ekspansif.

Menkeu menegaskan, bahwa disiplin fiskal dan efektifitas APBN sangat penting untuk mengembalikan kesehatan APBN dan hanya dapat diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab seluruh K/L dan Pemerintah Daerah sebagai pengguna anggaran untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat dan mendorong memulihkan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya, dalam upaya pemulihan ekonomi akibat Covid-19 selain dari peran penting APBN juga dibutuhkan dukungan kebijakan moneter, kebijakan dan regulasi sektor keuangan, kebijakan investasi, kebijakan perdagangan, dan kebijakan pemerintah daerah. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan reformasi ekosistem logistik nasional diharapkan dapat mendorong investasi, membuka kesempatan kerja, dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2928 seconds (0.1#10.140)