Terkait hal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun langsung akan menggelar rapat bersama jajaran Eselon 1 dan 2 dilingkungan KKP pada Jumat 27 November 2020 besok. Kemudian, Menko Luhut meminta Sekjen KKP Antam Novambar menyiapkan daftar pending isu yang perlu diputuskan oleh Menteri KKP ad interim. "Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri," ucap Menko Luhut.
Baca Juga: Sebelum Disikat KPK, Orang Ini Sudah Ingatkan Edhy Prabowo Tapi Ngeyel
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan. Dalam surat tersebut diputuskan jika Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Menteri KKP Ad Interim. "Surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," ujarnya dalam surat edaran KKP, yang dikutip. (Baca Juga: Kasus Suap Benur, Stafsus Edhy Prabowo dan Bos PT ACK Akhirnya Menyerahkan Dir i )
Baca Juga:
(nng)