Sebelum Disikat KPK, Orang Ini Sudah Ingatkan Edhy Prabowo Tapi Ngeyel

Kamis, 26 November 2020 - 16:55 WIB
loading...
Sebelum Disikat KPK,...
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama sejumlah tersangka lainnya mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol saat digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam. FOTO/SINDO/Adam
A A A
JAKARTA - Usai mencabut kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia, Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan, pencabutan tersebut diiringi oleh sejumlah daerah yang telah melakukan pembesaran benih lobster seperti di NTB, Sulawesi Tenggara hingga Lampung, dengan demikian ekspor benih lobster di masa eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang dilarang, menjadi legal di masa Edhy.

Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mencatat, sejak awal potensi korupsi atau suap di balik kebijakan pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster sudah tercium. "Sejak kasus ini (pencabutan larangan) diwacanakan kami sudah sampaikan dan ingatkan kepada Menteri KKP (Edhy), tapi beliaunya bandel dan tetap melanjutkan kebijakan itu, karena potensinya korupsi sangat besar di balik aturan itu, dan justru membingungkan sejumlah pihak sehingga rentan penyalahgunaan kewenangan dan penyuapan," ujar Abdul saat dihubungi, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Dia menceritakan, pasca Edhy Prabowo memberlakukan praktik ekspor benih lobster, pihaknya melihat ada sejumlah kejanggalan di balik kebijakan tersebut. Pertama adalah isi dari Permen Nomor 12 tahun 2020. Dalam permen ini, disebutkan bahwa penetapan kuota dan lokasi pengambilan benih lobster didasarkan pada hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (KAJISKAN). Di mana, hasil kajian tersebut dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Nomor 50 tahun 2017 yang diterbitkan di masa Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Kasus Suap Benur, Stafsus Edhy Prabowo dan Bos PT ACK Akhirnya Menyerahkan Diri

Bahkan, hingga saat ini belum ada aturan baru terkait hal tersebut, hingga yang harus diacu adalah aturan eksisting yang ada. Karena itu, dari aturan itu, terdapat 11 pengolahan perikanan dan lobster yang memiliki statusnya zona kuning dan merah. Untuk zona kuning, masih dibolehkan dilakukan penangkapan, namun bersifat terbatas. Bahkan, sifat keterbatasan ini juga diikuti pendampingan oleh pengawasan yang ketat. Sementara itu, untuk wilayah zona merah, tidak diperbolehkan melakukan penangkapan, justru malah harus dilakukan pengembalian stok lobster.

"Maka harus dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi praktek penangkapan secara ilegal yang berujung pada penyelundupan besar ke luar negeri secara besar pula. Tapi di masa Pak Edhy, ini di-loss (lepaskan) seperti yang dikehendaki oleh Menteri KKP melalui Permen 12 tahun 2020," kata dia.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Disetop Menyusul Menteri Edhy Prabowo Terjerat OTT KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Gagalkan Penyelundupan...
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar
Luhut Kembali Sebut...
Luhut Kembali Sebut OTT Kampungan di Depan Wakil Ketua KPK
KKP Gagalkan Penyelundupan...
KKP Gagalkan Penyelundupan 125.000 Benih Lobster di Jambi
Pemerintah Bakal Buka...
Pemerintah Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster
Fadli Zon Wanti-wanti...
Fadli Zon Wanti-wanti Ancaman Krisis Pangan dan Air
KKP Pastikan Pengaturan...
KKP Pastikan Pengaturan BBL Jaga Keberlanjutan Budidaya Lobster
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Rekomendasi
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Badai Petir Ancam Laga...
Badai Petir Ancam Laga Inggris vs Prancis, FIFA Siapkan Protokol Darurat Cuaca
Berita Terkini
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved