Sebelum Disikat KPK, Orang Ini Sudah Ingatkan Edhy Prabowo Tapi Ngeyel

Kamis, 26 November 2020 - 16:55 WIB
loading...
Sebelum Disikat KPK,...
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama sejumlah tersangka lainnya mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol saat digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam. FOTO/SINDO/Adam
A A A
JAKARTA - Usai mencabut kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia, Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan, pencabutan tersebut diiringi oleh sejumlah daerah yang telah melakukan pembesaran benih lobster seperti di NTB, Sulawesi Tenggara hingga Lampung, dengan demikian ekspor benih lobster di masa eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang dilarang, menjadi legal di masa Edhy.

Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mencatat, sejak awal potensi korupsi atau suap di balik kebijakan pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster sudah tercium. "Sejak kasus ini (pencabutan larangan) diwacanakan kami sudah sampaikan dan ingatkan kepada Menteri KKP (Edhy), tapi beliaunya bandel dan tetap melanjutkan kebijakan itu, karena potensinya korupsi sangat besar di balik aturan itu, dan justru membingungkan sejumlah pihak sehingga rentan penyalahgunaan kewenangan dan penyuapan," ujar Abdul saat dihubungi, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Dia menceritakan, pasca Edhy Prabowo memberlakukan praktik ekspor benih lobster, pihaknya melihat ada sejumlah kejanggalan di balik kebijakan tersebut. Pertama adalah isi dari Permen Nomor 12 tahun 2020. Dalam permen ini, disebutkan bahwa penetapan kuota dan lokasi pengambilan benih lobster didasarkan pada hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (KAJISKAN). Di mana, hasil kajian tersebut dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Nomor 50 tahun 2017 yang diterbitkan di masa Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Kasus Suap Benur, Stafsus Edhy Prabowo dan Bos PT ACK Akhirnya Menyerahkan Diri

Bahkan, hingga saat ini belum ada aturan baru terkait hal tersebut, hingga yang harus diacu adalah aturan eksisting yang ada. Karena itu, dari aturan itu, terdapat 11 pengolahan perikanan dan lobster yang memiliki statusnya zona kuning dan merah. Untuk zona kuning, masih dibolehkan dilakukan penangkapan, namun bersifat terbatas. Bahkan, sifat keterbatasan ini juga diikuti pendampingan oleh pengawasan yang ketat. Sementara itu, untuk wilayah zona merah, tidak diperbolehkan melakukan penangkapan, justru malah harus dilakukan pengembalian stok lobster.

"Maka harus dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi praktek penangkapan secara ilegal yang berujung pada penyelundupan besar ke luar negeri secara besar pula. Tapi di masa Pak Edhy, ini di-loss (lepaskan) seperti yang dikehendaki oleh Menteri KKP melalui Permen 12 tahun 2020," kata dia.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Disetop Menyusul Menteri Edhy Prabowo Terjerat OTT KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Gagalkan Penyelundupan...
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar
Luhut Kembali Sebut...
Luhut Kembali Sebut OTT Kampungan di Depan Wakil Ketua KPK
KKP Gagalkan Penyelundupan...
KKP Gagalkan Penyelundupan 125.000 Benih Lobster di Jambi
Pemerintah Bakal Buka...
Pemerintah Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster
Fadli Zon Wanti-wanti...
Fadli Zon Wanti-wanti Ancaman Krisis Pangan dan Air
KKP Pastikan Pengaturan...
KKP Pastikan Pengaturan BBL Jaga Keberlanjutan Budidaya Lobster
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Wamenkes Dante: Kanker...
Wamenkes Dante: Kanker Tiroid pada Laki-laki Berisiko Lebih Ganas dibanding Wanita
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Orang Tua sebelum Titipkan Anak ke Daycare
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved