Enam Jurus BI Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan saat Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 19:31 WIB
loading...
Enam Jurus BI Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan saat Covid-19
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus memperkuat seluruh instrumen bauran kebijakan yang dimiliki, diantaranya melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, mendukung stabilitas sistem keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan komitmen ini untuk mencegah penurunan ekonomi Indonesia imbas pandemi Covid-19. Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2020 jatuh ke level 2,97%, menurun drastis dibandingkan kuartal I 2019 sebesar 5,07%.

Perry menerangkan ada enam kebijakan dalam menjaga sistem stabilitas sistem keuangan.

Pertama, penurunan suku bunga kebijakan moneter (BI7DRR) dua kali masing-masing sebesar 25 bps menjadi 4,5%. Penurunan suku bunga kebijakan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang rendah dan terkendali pada kisaran sasaran 2%-4% serta untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Pada Rapat Dewan Gubernur tanggal 13-14 April 2020, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI7DRR dengan pertimbangan perlunya memprioritaskan kebijakan suku bunga guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka pendek.

"Meskipun, kami melihat bahwa ruang penurunan suku bunga ke depan, dalam hal ketidakpastian pasar keuangan sudah mulai stabil, masih terbuka," terang Perry dalam video konferensi di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Kedua, BI terus melakukan stabilisasi dan penguatan rupiah melalui peningkatan intensitas kebijakan intervensi baik di pasar spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder. Kebijakan ini didukung oleh cadangan devisa yang lebih dari cukup.

BI juga telah menjalin kerja sama bilateral swap dan repo line dengan sejumlah bank sentral negara lain, termasuk dengan bank sentral Amerika Serikat dan China. Dengan langkah-langkah stabilisasi tersebut, nilai tukar rupiah bergerak menguat dari yang semula hampir menyentuh Rp17.000 per USD menjadi di bawah Rp15.000 per USD saat ini.

"Bank Indonesia meyakini bahwa tingkat nilai tukar rupiah saat ini secara fundamental masih undervalued dan insya Allah ke depan nilai tukar rupiah akan bergerak stabil dan cenderung menguat," katanya.

Ketiga, BI terus memperluas instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing. Hal ini ditempuh antara lain dengan menyediakan lebih banyak instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar rupiah melalui transaksi DNDF, memperbanyak transaksi swap valas, dan penyediaan term repo untuk kebutuhan perbankan.

Keempat, untuk mendorong pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) ke pasar uang dan perbankan dalam jumlah yang besar. Tahun 2020, Bank Indonesia telah melalukan injeksi likuditas sekitar Rp503,8 triliun.

Ini dilakukan antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuditas perbankan dengan repo SBN, swap valas, serta penurunan GWM Rupiah. Kelima, pelonggaran kebijakan Makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi.

Hal ini dilakukan melalui pelonggaran ketentuan Loan to Value Ratio (LTV), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta penurunan GWM Rupiah untuk pembiayan dunia usaha, khususnya untuk eskpor impor maupun untuk UMKM dalam rangka memitigasi dampak Covid-19.

Keenam, kemudahan dan kelancaran sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai untuk mendukung berbagai transaksi ekonomi dan keuangan. Hal ini dilakukan melalui pengedaran uang yang higienis, mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi nontunai, seperti uang elektronik, internet banking, maupun penggunaan QRIS.

BI juga mendukung pemerintah melalui akselerasi elektronifikasi penyaluran program-program sosial pemerintah baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk meringankan beban masyarakat dari dampak Covid-19.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2952 seconds (0.1#10.140)