Arifin Tasrif: RUU Minerba Ingin Optimalkan Sumber Daya Alam
Senin, 11 Mei 2020 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Panja RUU Minerba yang dibentuk pada tanggal 13 Februari 2020, dalam memulai tugasnya diawali dengan Rapat Intern Panja pada 10 Februari 2020 dengan melakukan konsolidasi. Lalu dalam rapat Panja pada tanggal 11 Maret 2020, Panja melakukan pembahasan dan menyepakati rumusan bersama pemerintah terkait beberapa DIM yang ditunda, disinkronisasikan, dan yang perlu pendalaman tersebut.
Selanjutnya, melalui Surat Kementerian ESDM Nomor 529/04/SJN.R/2020, tanggal 3 April 2020 meminta penundaan pembahasan karena masih memerlukan koordinasi intern antara Kementerian yang dikoordinir oleh Menko Bidang Perekonomian untuk mengharmonisasi RUU Minerba dengan RUU Cipta Kerja.
Hasil harmonisasi tersebut menghasilkan beberapa perubahan substansi sehingga perlu dilakukan penyesuaian, terutama
yang berkaitan dengan kewenangan pengelolaan pertambangan minerba, penyesuaian nomenklatur perizinan, dan kebijakan terkait divestasi saham.
Selanjutnya, melalui Surat Kementerian ESDM Nomor 529/04/SJN.R/2020, tanggal 3 April 2020 meminta penundaan pembahasan karena masih memerlukan koordinasi intern antara Kementerian yang dikoordinir oleh Menko Bidang Perekonomian untuk mengharmonisasi RUU Minerba dengan RUU Cipta Kerja.
Hasil harmonisasi tersebut menghasilkan beberapa perubahan substansi sehingga perlu dilakukan penyesuaian, terutama
yang berkaitan dengan kewenangan pengelolaan pertambangan minerba, penyesuaian nomenklatur perizinan, dan kebijakan terkait divestasi saham.
(bon)
Lihat Juga :