Gaji PNS ke Depan: Selamat Tinggal Pangkat dan Golongan
Jum'at, 27 November 2020 - 07:10 WIB
loading...
A
A
A
“Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan,” jelasnya.
(Baca juga : Wasiat Terakhir Maradona yang Pilu: Aku Ingin Sehari Bersama Ibu )
Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
“Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing,” tuturnya.
(Baca juga : Anies Baswedan Raih Penghargaan Gubernur Terpopuler di Media Digital 2020 )
(Baca juga : Wasiat Terakhir Maradona yang Pilu: Aku Ingin Sehari Bersama Ibu )
Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
“Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing,” tuturnya.
(Baca juga : Anies Baswedan Raih Penghargaan Gubernur Terpopuler di Media Digital 2020 )
Lihat Juga :