Penundaan Proyek Infrastruktur Rp7,83 Triliun Jadi Prioritas di 2021

Senin, 11 Mei 2020 - 21:10 WIB
loading...
Penundaan Proyek Infrastruktur...
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan paket kontraktual infrastruktur sebesar Rp7,83 triliun yang tertunda akibat Covid-19, akan menjadi prioritas di tahun 2021.

"Paket-paket kontraktual infrastruktur yang ditunda tahun ini akan menjadi prioritas di tahun 2021. Jadi bukan dibatalkan melainkan ditunda," terang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat virtual bersama Komisi V DPR di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Meski jadi program prioritas tahun depan, Basuki menegaskan Kementerian PUPR tetap akan membicarakannya dengan Komisi V DPR untuk menyusun rencana kerja tahun 2021.

Basuki menerangkan terdapat beberapa proyek yang mengalami perubahan paket dari single year contract (SYC) tahun 2020 menjadi paket tahun jamak multiyears contract (MYC), termasuk paket kontraktual yang lebih kecil Rp100 miliar, seperti proyek jaringan irigasi di Ciujung, Banten, pengembangan PLBN Long Bawan Kaltara dan lainnya.

"Kami sudah rapat secara nasional dan penyedia jasa tentang proyek single years yang disesuaikan pagunya. Misalnya proyek Rp100 miliar, jadi Rp75 miliar dan Rp25 miliar tahun depan," katanya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Bendungan Way Sekapung Lampung, Bendungan Jragung Jawa Tengah, Bendungan Temef Nusa Tenggara Timur, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan Jawa Barat dan pembangunan Jalan Lingkar Brebes-Tegal akan dilakukan rekomposisi alokasi anggaran 2020, sesuai paket MYC sehingga pelaksanaan dapat lebih diperpanjang.

Tidak hanya itu, Kementerian PUPR juga melakukan penyesuaian pagu SYC terhadap proyek preservasi batas Aceh Tengah-Blangkejeren-Batas Aceh Tenggara dan penataan kawasan pantai panjang di Bengkulu.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)