UU Cipta Kerja Digugat, Menaker: Kami Akan Tunduk Keputusan MK

Sabtu, 28 November 2020 - 06:00 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Digugat,...
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. FOTO/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) resmi memasukkan pengajuan uji materi UU Cipta Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi.

Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya menghormati keputusan MK yang dilakukan setiap warga negara. Nantinya, pemerintah akan tunduk terhadap setiap kepada keputusan yang ditetapkan oleh MK terkait uji materi tersebut.

“Itu hak warga negara. Saya kira keputusan MK itu adalah final dan pemerintah akan tunduk kepada keputusan MK. Tinggal diuji apakah bertentangan atau tidak,” kata Ida dalam acara 'Ngobrol Bareng Gus Miftah' di iNews, Jumat, (27/11/2020).

Baca Juga: 150 Ribu Pekerja Gak Dapat BLT, Menaker: Mungkin Nyasar ke Rekening Mertua

Dia menyebut sebenarnya isi dalam UU Ciptaker itu telah banyak memberikan perlindungan kepada setiap pekerja di Indonesia. Bahkan, setidaknya sebanyak 95% aspirasi dari para pengusahan dan buruh telah dituangkan dalam regulasi tersebut.

“Sebenaranya 95% seluruh aspirasi dari tripatrit nasional itu teraspirasi di UU Ciptaker. Jadi sebenarnya kalau kita mau dengan tenang, banyak perlindungnannya lebih dipastikan,” ujarnya.

Baca Juga: Hanya di Acara Ngobrol Bareng Gus Miftah, Menaker Ungkap Kesaktian UU Sapu Jagad

Dia memastikan bahwa UU Ciptaker yang dibentuk itu tidak meghapus ketentua yang ada di dalam UU No. 13 tahun 2003. Kata dia, sepanjang aturan yang tertulis di dalam regulasi itu tak dihapus atau diatur ulang, maka ketentuannya tetap harus dipatuhi oleh perusahaan dan pekerja.
“Membaca UU Ciptaker maka melihat dalam UU No. 13 tahun 2003. Hal yang bbaik di dalam UU No. 13 tahun 2003 kita pertahankan, tapi kita mengambil ketentuan baru yang itu lebih baik lagi,” kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Sritex Resmi Pailit,...
Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Menduga Ada Tangan Setan Bermain
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Link Daftar Pelatihan...
Link Daftar Pelatihan Vokasi Nasional 2026 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Benefitnya
Bisa Daftar Magang Digaji...
Bisa Daftar Magang Digaji Rp3,3 Juta Pakai SKL? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Rekomendasi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved