Napak Tilas Kritik Susi atas Ekspor Benih Lobster: Minta Agama Lindungi Plasma Nutfah
Minggu, 29 November 2020 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Dalam sebuah video pendek yang diunggah melalui akun instagram @susipudjiasuti115 pada Sabtu (28/11/2020), dia mengutarakan, pada saat aktivitas ekspor benih lobster dilegalkan, benih lobster mengalami penurunan nilai karena dihargai pada kisaran Rp6.000-Rp15.000. Hal ini memberikan kerugian bagi nelayan.
"Kenapa kita harus ambil bibitnya (lobster), uda begitu pakai kuota ekspor lagi, kemudian, dulu saya larang, harganya itu Rp30.000, Rp40.000, bahkan sampai Rp60.000 bibit lobsternya dari nelayan, sekarang setelah dilegalkan dan diatur dengan kuota nelayan cuman dapat Rp7.000, Rp15.000. Itu lah pola pikir dan dasar saya menjadi Menteri, saya punya amanah, saya lakukan meninggalkan legacy untuk melindungi para nelayan," ujar Susi.
Kedua: Menanggapi Komentar Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Permen KP No. 12 Tahun 2020 tidak mengalami kecacatan atau bermasalah.
Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi oleh Tim KKP dalam rapat pimpinan (rapim) pada Jumat sore kemarin. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Susi pun merespons pernyataan Luhut, "Luhut nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo tak salah," tulis Susi lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti. Di cuitan terpisah, Susi meninggalkan emoji sedih, marah, hingga heran menanggapi ucapan Luhut tersebut.
"Kenapa kita harus ambil bibitnya (lobster), uda begitu pakai kuota ekspor lagi, kemudian, dulu saya larang, harganya itu Rp30.000, Rp40.000, bahkan sampai Rp60.000 bibit lobsternya dari nelayan, sekarang setelah dilegalkan dan diatur dengan kuota nelayan cuman dapat Rp7.000, Rp15.000. Itu lah pola pikir dan dasar saya menjadi Menteri, saya punya amanah, saya lakukan meninggalkan legacy untuk melindungi para nelayan," ujar Susi.
Kedua: Menanggapi Komentar Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Permen KP No. 12 Tahun 2020 tidak mengalami kecacatan atau bermasalah.
Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi oleh Tim KKP dalam rapat pimpinan (rapim) pada Jumat sore kemarin. Hasil evaluasi menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.
Susi pun merespons pernyataan Luhut, "Luhut nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo tak salah," tulis Susi lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti. Di cuitan terpisah, Susi meninggalkan emoji sedih, marah, hingga heran menanggapi ucapan Luhut tersebut.
Lihat Juga :