Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan ada 7 cara agar transaksi keuangan aman. Langkah pertama, jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. "Ingat bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen," kata Sekar di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Atasi Persoalan Sengketa Jasa Keuangan, OJK Bentuk Lembaga Baru
Kata dia, langkah kedua mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari peretasan. Ketiga, hindari akses menggunakan wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan logout setelah bertransaksi. Keempat, aktivikasi notifikasi transaksi baik melalui SMS atau EMAIL. "Kelima, selalu pantau notifikasi yang muncul, jika ada yang mencurigakan hubungi bank," bebernya.
Baca Juga:
Baca Juga: Indomie Kebal Corona, Indofood Raup Cuan Rp32,79 Triliun
Keenam, apabila mengganti/menjual ponsel atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar. Serta langkah ketujuh, pastikan mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank yang resmi. " Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card," tandasnya.
(nng)