Takut Kena Tipu? Berikut Tips Aman Transaksi Online ala OJK

Senin, 30 November 2020 - 09:05 WIB
loading...
Takut Kena Tipu? Berikut...
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perkembangan digital seperti transaksi keuangan secara online kini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari karena mudah, cepat dan praktis. Namun, perkembangan digital juga memberi celah terhadap modus kejahatan baru di dunia maya seperti peretasan.

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengatakan ada 7 cara agar transaksi keuangan aman. Langkah pertama, jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. "Ingat bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen," kata Sekar di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Atasi Persoalan Sengketa Jasa Keuangan, OJK Bentuk Lembaga Baru

Kata dia, langkah kedua mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari peretasan. Ketiga, hindari akses menggunakan wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan logout setelah bertransaksi. Keempat, aktivikasi notifikasi transaksi baik melalui SMS atau EMAIL. "Kelima, selalu pantau notifikasi yang muncul, jika ada yang mencurigakan hubungi bank," bebernya.

Baca Juga: Indomie Kebal Corona, Indofood Raup Cuan Rp32,79 Triliun

Keenam, apabila mengganti/menjual ponsel atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar. Serta langkah ketujuh, pastikan mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank yang resmi. " Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Tata Kelola Digital...
Tata Kelola Digital dan Investasi Demokrasi
Transaksi Digital Melonjak...
Transaksi Digital Melonjak Jelang Lebaran, Menguji Kesiapan Sistem TI Perusahaan
Rekomendasi
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
Wajib Diketahui, Berikut...
Wajib Diketahui, Berikut Tips Membeli Ban Baru untuk Sepeda Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved