Simak! 5 Strategi Mendorong Pasar Modal Syariah
Senin, 30 November 2020 - 11:00 WIB
loading...
Ilustrasi IHSG. FOTO/SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan berbagai upaya dalam pengembangan pasar modal syariah (PMS) di Indonesia. Setidaknya terdapat lima arah pengembangan pasar modal syariah dalam Roadmap PMS 2020-2024.
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan, strategi pengembangan pasar modal syariah yang dilakukan BEI pada prinsipnya mendukung strategi pengembangan pasar modal syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Untuk menjadi industri pasar modal syariah yang berkontribusi signifikan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan nasional yang tertuang dalam Roadmap PMS 2020-2024," ujar Inarno dalam Webinar Syariah Series KAFEGAMA 2020, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Pasar Modal Syariah Punya Potensi Besar, Kontribusi PDB 2019 Capai 24%
Adapun lima arah pengembangan pasar modal syariah dalam Roadmap PMS tersebut diimplementasikan oleh BEI dalam bentuk; Pertama, program literasi dan inklusi PMS untuk memperkuat basis investor syariah ritel; Kedua, program pengembangan efek dan instrumen syariah untuk memperluas bauran produk PMS;
Ketiga, program pengembangan infrastruktur PMS untuk memperkuat layanan dan landasan hukum/fatwa PMS; Keempat, program penguatan sinergi dengan para stakeholder PMS; dan Kelima, pemanfaatan teknologi untuk pendidikan investasi syariah.
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan, strategi pengembangan pasar modal syariah yang dilakukan BEI pada prinsipnya mendukung strategi pengembangan pasar modal syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Untuk menjadi industri pasar modal syariah yang berkontribusi signifikan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan nasional yang tertuang dalam Roadmap PMS 2020-2024," ujar Inarno dalam Webinar Syariah Series KAFEGAMA 2020, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Pasar Modal Syariah Punya Potensi Besar, Kontribusi PDB 2019 Capai 24%
Adapun lima arah pengembangan pasar modal syariah dalam Roadmap PMS tersebut diimplementasikan oleh BEI dalam bentuk; Pertama, program literasi dan inklusi PMS untuk memperkuat basis investor syariah ritel; Kedua, program pengembangan efek dan instrumen syariah untuk memperluas bauran produk PMS;
Ketiga, program pengembangan infrastruktur PMS untuk memperkuat layanan dan landasan hukum/fatwa PMS; Keempat, program penguatan sinergi dengan para stakeholder PMS; dan Kelima, pemanfaatan teknologi untuk pendidikan investasi syariah.
Lihat Juga :