Agar Tak Timbulkan Kebingungan, Pemerintah Monopoli Vaksinasi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) telah menunjuk BUMN untuk melakukan vaksinasi Covid-19 . Mulai dari pembelian, produksi, distribusi, hingga proses vaksinasinya.
Menteri BUMN Erick Thohir pun mengatakan, banyak pertanyaan apakah swasta boleh ikut mengimpor vaksin Covid-19?. Namun, menurut Erick, saat ini pemerintah lebih memilih cari aman dalam pengadaan vaksin dari wabah yang telah memporak-porandakan ekonomi maupun sosial.
Tujuannya untuk menghindari munculnya kebingungan jika banyak pihak yang melakukan impor vaksin. ( Baca juga:Skema Vaksin Covid-19 Gratis, Menteri Erick Thohir: Barcode Jadi Bukti )
"Ada pertanyaan juga apakah mungkin swasta bisa impor vaksin sendiri? Nah kebetulan pemerintah mengambil posisi hari ini aman. Karena kalau terlalu banyak distribusi yang tidak terkontrol, ditakutkan nanti saat vaksinasi terjadi kebingungan berbagai macam merek vaksin, dan harganya juga berbeda-beda," ujar Erick Thohir dalam video virtual, Selasa (1/12/2020). ( Baca juga:Minta Habib Rizieq Tak Dikriminalisasi, Ratusan Massa Bersarung Kepung Rumah Menko Polhukam Mahfud MD )
Kata dia, proses vaksinasi Covid-19 sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
"Memang di tahap 1 ini kenapa Perpres 99 sendiri mengkonsolidasikan semua di bawah Kemenkes, baik keputusan jenis vaksin, distribsusi maupun harga. Nah kebetulan Kemenkes meminta kami untuk yang vaksin mandiri," tandasnya.
Menteri BUMN Erick Thohir pun mengatakan, banyak pertanyaan apakah swasta boleh ikut mengimpor vaksin Covid-19?. Namun, menurut Erick, saat ini pemerintah lebih memilih cari aman dalam pengadaan vaksin dari wabah yang telah memporak-porandakan ekonomi maupun sosial.
Tujuannya untuk menghindari munculnya kebingungan jika banyak pihak yang melakukan impor vaksin. ( Baca juga:Skema Vaksin Covid-19 Gratis, Menteri Erick Thohir: Barcode Jadi Bukti )
"Ada pertanyaan juga apakah mungkin swasta bisa impor vaksin sendiri? Nah kebetulan pemerintah mengambil posisi hari ini aman. Karena kalau terlalu banyak distribusi yang tidak terkontrol, ditakutkan nanti saat vaksinasi terjadi kebingungan berbagai macam merek vaksin, dan harganya juga berbeda-beda," ujar Erick Thohir dalam video virtual, Selasa (1/12/2020). ( Baca juga:Minta Habib Rizieq Tak Dikriminalisasi, Ratusan Massa Bersarung Kepung Rumah Menko Polhukam Mahfud MD )
Kata dia, proses vaksinasi Covid-19 sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
"Memang di tahap 1 ini kenapa Perpres 99 sendiri mengkonsolidasikan semua di bawah Kemenkes, baik keputusan jenis vaksin, distribsusi maupun harga. Nah kebetulan Kemenkes meminta kami untuk yang vaksin mandiri," tandasnya.
(uka)