Operasional Bank Indonesia Libur Saat Pilkada 9 Desember 2020

Rabu, 02 Desember 2020 - 14:15 WIB
loading...
Operasional Bank Indonesia...
Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 ditiadakan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 ditiadakan. Peniadaan kegiatan operasional Bank Indonesia tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No.22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.

Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan : "Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP),"ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny di Jakarta.

(Baca Juga: Bank Sentral Ajak Milenial Manfaatkan Teknologi Digital )

Selain itu, Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) Layanan Operasional Kas Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan ValasPenerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) ditiadakan.

Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan termasuk Penyelenggara Sistem Pembayaran (PJSP) dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi. BI mengimbau industri keuangan termasuk PJSP dan PJPUR untuk tetap mendorong gaya hidup baru (new lifestyle) dalam melakukan kegiatan usahanya dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19.

(Baca Juga: Waduh! Penyaluran Kredit Perbankan Masih Melanjutkan Kontraksi )

"Bank Indonesia akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah, otoritas, dan industri terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran pandemi COVID-19," tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)