Lembaga Pengelola Investasi Dibentuk, Apa Sih Bedanya dengan BKPM dan PIP serta SMI
Rabu, 02 Desember 2020 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
"Dia PT, tunduk pada UU PT, kalau BUMN ya tunduk BUMN. Salah satu yang penting, tujuan PT SMI pembiayaan infrastruktur hanya untuk itu, kemudian cara investasi dan tentu sebagian besar investasi berutang walaupun PT SMI mempunyai cara creative financing," bebernya.
(Baca Juga: Soal RI Bikin SWF, Erick Emoh Dianggap Jiplak Malaysia )
Kata dia, LPI juga sering kali dibandingkan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut dia, BKPM hanya bertugas untuk mengurus masalah perizinan sehingga terbatas hanya sebagai regulator bukan pelaksana investasi.
"LPI ini yang paling penting bahwa lembaga yang sifatnya khusus menyelenggarakan investasi, diatur satu UU, dan bertanggung jawab langsung ke presiden. Fungsi komersial aktif dan bisa memilih berbagai bidang usaha sektor sebagai target investor dan ini berbagai kelincahan disertai satu pengaturan governance yang cukup ketat dengan standar internasional," pungkasnya.
(Baca Juga: Soal RI Bikin SWF, Erick Emoh Dianggap Jiplak Malaysia )
Kata dia, LPI juga sering kali dibandingkan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut dia, BKPM hanya bertugas untuk mengurus masalah perizinan sehingga terbatas hanya sebagai regulator bukan pelaksana investasi.
"LPI ini yang paling penting bahwa lembaga yang sifatnya khusus menyelenggarakan investasi, diatur satu UU, dan bertanggung jawab langsung ke presiden. Fungsi komersial aktif dan bisa memilih berbagai bidang usaha sektor sebagai target investor dan ini berbagai kelincahan disertai satu pengaturan governance yang cukup ketat dengan standar internasional," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :