Lembaga Pengelola Investasi Dibentuk, Apa Sih Bedanya dengan BKPM dan PIP serta SMI
Rabu, 02 Desember 2020 - 16:19 WIB
loading...
Pemerintah segera membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Mau tau bedanya lembaga ini dengan sejumlah lembaga yang sebelumnya sudah ada terkait investasi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah segera membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Lembaga ini tentu akan berbeda dengan sejumlah lembaga yang sebelumnya sudah ada untuk mengelola investasi dari pemerintah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta mengatakan, tugas LPI akan berbeda. Misalnya bila dibandingkan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu.
"BLU yang saat ini mengelola dana untuk membantu dan membiayai kegiatan usaha mikro. Bentuknya BLU bukan kekayaan umum dipisahkan, jadi perlu disesuaikan dengan ketentuan keuangan negara," kata Isa di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
(Baca Juga: Pelajari Lembaga Investasi, Indonesia 'Berguru' kepada Negeri Beruang Merah )
Sementara itu, apabila dibandingkan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, maka keberadaan LPI juga berbeda. Sebab PT SMI yang merupakan BUMN di bawah Kemenkeu hanya bertugas pada pembiayaan untuk proyek infrastruktur saja.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta mengatakan, tugas LPI akan berbeda. Misalnya bila dibandingkan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu.
"BLU yang saat ini mengelola dana untuk membantu dan membiayai kegiatan usaha mikro. Bentuknya BLU bukan kekayaan umum dipisahkan, jadi perlu disesuaikan dengan ketentuan keuangan negara," kata Isa di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
(Baca Juga: Pelajari Lembaga Investasi, Indonesia 'Berguru' kepada Negeri Beruang Merah )
Sementara itu, apabila dibandingkan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI, maka keberadaan LPI juga berbeda. Sebab PT SMI yang merupakan BUMN di bawah Kemenkeu hanya bertugas pada pembiayaan untuk proyek infrastruktur saja.
Lihat Juga :