UU Cipta Kerja Gairahkan Iklim Investasi di Daerah dan Pusat

Kamis, 03 Desember 2020 - 04:43 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Gairahkan...
Keberadaan Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diyakini akan menggairahkan iklim investasi di daerah dan pusat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keberadaan Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) diyakini akan menggairahkan iklim investasi di daerah dan pusat. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai, kehadiran UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komite Humas Kadin Jatim Riko Abdiono mengatakan, dari beberapa poin UU Cipta Kerja yang sudah diundangkan, bisa menciptakan optimisme iklim dunia usaha. Terutama untuk menghadapi masa kenormalan baru pada 2021. Minimal, kata dia, untuk pemulihan ekonomi itu ada tiga hal yang harus digenjot yaitu, belanja pemerintah, belanja masyarakat dan investasi, khususnya menyangkut kemudahan perizinan usaha.

"Jika jumlah pengusaha kembali bangkit maka otomatis dapat kembali menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan. Artinya akan menggairahkan iklim investasi dunia kerja di daerah dan pusat," kata Riko Abdiono dalam dalam webinar tentang UU Omnibus Law jawaban pandemi, seperti dikutip dalam keterangan pers, Kamis (3/12/2020).

(Baca Juga: Jurus Merawat Iklim Investasi, Bahlil: Kami Tidak Lagi Duduk di Belakang Meja )

Menurutnya, Undang-undang sapu jagat ini diyakini bisa membantu membangkitkan dan membuka kesempatan yang bagus untuk munculnya usaha-usaha baru, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Bisa membangkitkan UMKM yang sempat terpuruk, Industri Kreatif, Jual Beli Online dan sebagainya. Maka dengan adanya investasi dan usaha baru akan menciptakan tambahan lapangan kerja. Ini sangat positif bagi kebangkitan ekonomi masyarakat," imbuhnya.

UU Cipta Kerja, lanjut dia, sebenarnya cukup memberikan harapan bagi kalangan pengusaha terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia karena sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh rumitnya berinvestasi, terutama terkait soal perizinan. "Ini yang diperlukan Kadin, karena masuknya investasi akan menambah lapangan pekerjaan," tuturnya.

Sementara itu, Sosiolog Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ali Imron mengatakan, tinggal sekarang upaya pemerintah untuk mengarahkan kepada implementasi UU Cipta Kerja. "Kalau bicara konteks pembangunan. Harus berjalan beriringan. Jika memang kesejahteraan itu yang jadi utama," kata Ali Imron.

Ia pun setuju ada satu bab di Undang-undang Cipta Kerja itu yang menyasar pada kesejahteraan melalui ekonomi lokal. Tinggal sekarang langkah yang harus dilakukan yakni intervensi bersifat struktural. Caranya, dengan petunjuk teknis di lapangan melalui juknis dan peraturan lain. "Maka kebijakan ini harus ekuivalen atau dari atas ke bawa," tegasnya.

Kemudian masyarakat diberi edukasi tentang manfaat dari Undang-undang Omnibus Law. Seperti pengertian mana yang fakta dan hoaks. "Makanya, dengan upaya pemerintah masif mensosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja ini ke masyarakat, harapanya agar masyarakat paham dan mengerti pentingnya UU ini," kata dia.

(Baca Juga: Garap Aturan Pelaksanaan UU Ciptaker, Airlangga Serap Aspirasi Asosiasi Bisnis dan Organisasi Internasional )

Sebelumnya, Akademisi sekaligus Pengamat Ekonomi Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Dr Metiana Indrasari menilai UU Cipta Kerja menguntungkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, ada sejumlah pasal di undang-undang itu yang memberi akses dukungan dan kemudahan bagi UMKM.

Dicontohkan olehnya di pasal 92 sampai 95. Dalam pasal-pasal itu disebutkan, UMKM mendapatkan fasilitas pembiayaan, hak kekayaan intelektual, pendampingan hukum, pengadaan barang dan jasa, serta sistem keuangan. "Kemudian di pasal 96-104 UMKM dipastikan memberi pendampingan dan fasilitas," ujar Metiana Indrasari.

Dia optimistis, kemudahan yang di dapat UMKM dari UU ini bisa membantu membangkitkan ekonomi di tengah pandemi. Mengingat perannya sejak tahun 1990-an cukup besar dalam membangun perekonomian Indonesia. "Para pelaku UMKM kalau kita lihat, memang sudah teruji dari tahun 1990-an cukup besar, cukup signifikan terhadap perekonomian di Indonesia," imbuhnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved