Garap Aturan Pelaksanaan UU Ciptaker, Airlangga Serap Aspirasi Asosiasi Bisnis dan Organisasi Internasional
Selasa, 01 Desember 2020 - 19:50 WIB
loading...
Menko Airlangga Hartarto mengatakan, antusiasme Asosiasi Bisnis dari negara-negara mitra dagang Indonesia menghadiri acara ini menunjukkan keseriusan mereka untuk memahami UU Cipta Kerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Setelah menggelar acara Serap Aspirasi di berbagai kota di seluruh Indonesia yang menampung masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian juga melakukan sosialisasi dan Serap Aspirasi terkait Pelaksanaan UU Cipta Kerja kepada KBRI/ Perwakilan Republik Indonesia di seluruh dunia, Kedutaan Besar Asing di Indonesia, dan Organisasi Internasional serta Asosiasi Bisnis (Business Chambers/ Councils/ Associations) di Indonesia.
Acara Sosialisasi dan Serap Aspirasi pertama dengan tema Public Consultation and Outreach regarding: The Implementation of Law 11/2020 on Job Creation, diselenggarakan secara virtual pada Senin (30/11). Sekitar 35 Business Chambers/ Councils/ Associations negara mitra dagang Indonesia, menghadiri acara sosialisasi tersebut.
(Baca Juga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bikin Izin Usaha Gampang, K/L dan Pemda Seirama )
Dimana dengan jumlah peserta sebanyak 270 peserta dari beberapa Chamber of Commerce / Business Council antara lain American Chambers of Commerce Indonesia (AmCham Indonesia), United States – ASEAN Business Council (US-ABC), European Chamber (EuroCham Indonesia), Indonesia – Australia Business Council (IABC), Swiss Business Hub, British Chamber of Commerce (BritCham), ASEAN Business Advisory Council (ASEAN BAC), dan lain-lain.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, antusiasme Asosiasi Bisnis dari negara-negara mitra dagang Indonesia menghadiri acara ini menunjukkan keseriusan mereka untuk memahami UU Cipta Kerja , yang nantinya tentu akan mempengaruhi bentuk kerja sama bisnis dan investasi di masa yang akan datang.
Acara Sosialisasi dan Serap Aspirasi pertama dengan tema Public Consultation and Outreach regarding: The Implementation of Law 11/2020 on Job Creation, diselenggarakan secara virtual pada Senin (30/11). Sekitar 35 Business Chambers/ Councils/ Associations negara mitra dagang Indonesia, menghadiri acara sosialisasi tersebut.
(Baca Juga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Bikin Izin Usaha Gampang, K/L dan Pemda Seirama )
Dimana dengan jumlah peserta sebanyak 270 peserta dari beberapa Chamber of Commerce / Business Council antara lain American Chambers of Commerce Indonesia (AmCham Indonesia), United States – ASEAN Business Council (US-ABC), European Chamber (EuroCham Indonesia), Indonesia – Australia Business Council (IABC), Swiss Business Hub, British Chamber of Commerce (BritCham), ASEAN Business Advisory Council (ASEAN BAC), dan lain-lain.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, antusiasme Asosiasi Bisnis dari negara-negara mitra dagang Indonesia menghadiri acara ini menunjukkan keseriusan mereka untuk memahami UU Cipta Kerja , yang nantinya tentu akan mempengaruhi bentuk kerja sama bisnis dan investasi di masa yang akan datang.
Lihat Juga :