Empat Opsi Kebijakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:32 WIB
loading...
Empat Opsi Kebijakan...
Pemerintah menetapkan empat opsi kebijakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Keempat kebijakan tersebut adalah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, serta melakukan program penjaminan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan empat opsi kebijakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Keempat kebijakan tersebut adalah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, serta melakukan program penjaminan.

PMN diberikan kepada BUMN untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN dan anak perusahaan BUMN yang terdampak pandemi Covid-19. PMN juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha BUMN dan anak BUMN, termasuk untuk melaksanakan penugasan khusus oleh pemerintah dalam pelaksanaan program PEN.

Sedangkan penempatan dana ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit modal kerja. Penempatan dana dilakukan kepada bank peserta.

(Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Anggarkan Rp318,09 Triliun )

Bank peserta harus merupakan bank kategori sehat berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK dan termasuk dalam kategori 15 bank beraset terbesar. Bank peserta berfungsi menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang membutuhkan dana penyangga likuiditas setelah melakukan restrukturisasi kredit.

Demikian pula bank pelaksana harus memiliki kriteria sebagai bank kategori sehat. Sementara, tentang penjaminan dalam rangka program PEN, maka penjaminan dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah atau melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk.

Dalam hal penjaminan langsung oleh pemerintah, pemerintah dapat menugaskan badan usaha penjaminan, yakni PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Penjaminan diberikan kepada pelaku usaha dalam bentuk penjaminan atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan. Jika Jamkrindo dan Askrindo membutuhkan peningkatan kapasitas penjaminan, pemerintah dapat menyuntikkan PMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Rekomendasi
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Infografis
Empat Universitas Swasta...
Empat Universitas Swasta yang Menyediakan Program Fast Track
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved