Empat Opsi Kebijakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:32 WIB
loading...
Empat Opsi Kebijakan...
Pemerintah menetapkan empat opsi kebijakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Keempat kebijakan tersebut adalah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, serta melakukan program penjaminan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan empat opsi kebijakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Keempat kebijakan tersebut adalah menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, serta melakukan program penjaminan.

PMN diberikan kepada BUMN untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN dan anak perusahaan BUMN yang terdampak pandemi Covid-19. PMN juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha BUMN dan anak BUMN, termasuk untuk melaksanakan penugasan khusus oleh pemerintah dalam pelaksanaan program PEN.

Sedangkan penempatan dana ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit modal kerja. Penempatan dana dilakukan kepada bank peserta.

( )

Bank peserta harus merupakan bank kategori sehat berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK dan termasuk dalam kategori 15 bank beraset terbesar. Bank peserta berfungsi menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang membutuhkan dana penyangga likuiditas setelah melakukan restrukturisasi kredit.

Demikian pula bank pelaksana harus memiliki kriteria sebagai bank kategori sehat. Sementara, tentang penjaminan dalam rangka program PEN, maka penjaminan dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah atau melalui badan usaha penjaminan yang ditunjuk.

Dalam hal penjaminan langsung oleh pemerintah, pemerintah dapat menugaskan badan usaha penjaminan, yakni PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Penjaminan diberikan kepada pelaku usaha dalam bentuk penjaminan atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan. Jika Jamkrindo dan Askrindo membutuhkan peningkatan kapasitas penjaminan, pemerintah dapat menyuntikkan PMN.

Untuk pelaksanaan penjaminan, pemerintah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang bersumber dari APBN. Debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang ikut dalam program PEN harus memenuhi persyaratan minimal merupakan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan koperasi dengan plafon kredit maksimal Rp 10 miliar.

Mereka tidak termasuk Daftar Hitam Nasional, memiliki kategori lancar (kolektibilitas 1 atau 2), dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "PP 23/2020 ini, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 serta untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan," tulis aturan itu.

"Perumusan dan penetapan kebijakan, serta strategi pelaksanaan program PEN, termasuk penetapan prioritas bidang usaha atau sektor yang terdampak pandemi Covid-19 dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator-Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pembiayaan PEN PP PEN juga mengatur dana untuk melaksanakan program PEN yang dapat bersumber dari APBN dan/atau sumber lainnya," tulisnya.

Adapun untuk pembiayaan program PEN, pemerintah dapat menerbitkan SBN yang dibeli oleh Bank Indonesia di pasar perdana. Hasil penerbitan SBN tersebut disimpan dalam suatu rekening khusus di Bank Indonesia.

Ketentuan mengenai skema dan mekanisme pembelian SBN oleh BI di pasar perdana diatur bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Dalam PP 23 ini, Menteri Keuangan wajib melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan program PEN. Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga melakukan pengawasan intern pelaksanaan program PEN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Jadi Korban...
Indonesia Jadi Korban Perang Dagang Trump, Kenyataan Pahit Ancam Ekonomi RI
Tarif Trump Ancam Ekonomi...
Tarif Trump Ancam Ekonomi Indonesia, Bisa Jadi Malapetaka Nasional
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Semua Barang Impor ke AS, Indonesia Kena 32%
Prabowo: Fundamental...
Prabowo: Fundamental Ekonomi Kita Kuat, Harga-harga Sembako Terkendali
Makin Suram, OECD Pangkas...
Makin Suram, OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia Jadi 4,9% di 2025
IHSG Suram, Analis:...
IHSG Suram, Analis: Investor Khawatir dengan Ekonomi RI dan Pasar Keuangan
Awan Gelap Ekonomi RI,...
Awan Gelap Ekonomi RI, Mayoritas Para Ahli Sepakat Memburuk dari 3 Bulan Lalu
Rosan Roeslani: Danantara...
Rosan Roeslani: Danantara Kunci Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
PHK Massal Terpa Industri...
PHK Massal Terpa Industri RI, Indikator Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja?
Rekomendasi
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Kasatmata atau Kasat Mata?
Paula Verhoeven Klarifikasi...
Paula Verhoeven Klarifikasi Hubungan dengan Pria yang Diduga Selingkuhannya, Bukan Orang Ketiga
Kisah Ken Arok, Remaja...
Kisah Ken Arok, Remaja Gemar Berjudi yang Miliki Keistimewaan dan Bisa Pancarkan Cahaya
Berita Terkini
Jepang Buka Lowongan...
Jepang Buka Lowongan Kerja 150.000 Orang, dari Indonesia Paling Dicari
11 menit yang lalu
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Balik Lagi ke Bawah Rp2 Juta per Gram
38 menit yang lalu
Pengusaha Protes Soal...
Pengusaha Protes Soal Larangan Ritel Jualan Rokok di Dekat Sekolah
58 menit yang lalu
Batasi Impor Baja Murah...
Batasi Impor Baja Murah dari China, India Kenakan Tarif 12%
1 jam yang lalu
Dorong Transformasi,...
Dorong Transformasi, Nilai Ekspor Mebel dan Kerajinan Jepara Tembus Rp5 Triliun
1 jam yang lalu
Dolar AS Ambruk ke Level...
Dolar AS Ambruk ke Level Terendah 3 Tahun Gegara Tarif Trump
1 jam yang lalu
Infografis
Islandia Sukses terapkan...
Islandia Sukses terapkan Empat Hari Kerja dalam Seminggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved