Digeruduk Nasabah, AJB Bumiputera Janji Mulai Bayar Klaim Sepekan ke Depan
Kamis, 03 Desember 2020 - 15:20 WIB
loading...
Para nasabah gagal bayar (AJB) Bumiputera 1912 saat melakukan aksi damai di Wisma Bumiputera, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020). Foto/Hafid Fuad
A
A
A
JAKARTA - Manajemen asuransi AJB Bumiputera menjanjikan akan membayar klaim nasabah dalam sepekan ke depan. Kesepakatan ini tercapai setelah sekitar 80 nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera1912 menggelar aksi damai di kantor pusat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di gedung Wisma Bumiputera.
"Pihak manajemen menjanjikan dalam seminggu ke depan akan mulai membayar klaim nasabah menggunakan dana darurat. Klaim yang diprioritaskan bagi yang habis kontrak, meninggal, dan dana kelangsungan belajar. Jumlah nilai maksimal Rp20 juta," ujar Koordinator Nasabah Gagal Bayar (AJB) Bumiputera 1912 Rudhi Mukhtar saat ditemui di Wisma Bumiputera, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
(Baca Juga: Asuransi Tidak Cair, Nasabah Ngamuk Geruduk Kantor Bumiputera)
Dia mengungkapkan, hasil dari pertemuannya dengan manajemen Bumiputera cukup positif. AJB Bumiputera menjanjikan bakal mulai mencicil pembayaran klaim nasabah dari dana cadangan tahap awal sebesar Rp120 miliar, meskipun hingga saat ini belum mendapat restu pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Manajemen mengatakan penggunaan dana cadangan awal belum disetujui OJK. Kami tunggu keseriusan manajemen hingga pekan depan sebelum mengambil langkah hukum," ujarnya.
"Pihak manajemen menjanjikan dalam seminggu ke depan akan mulai membayar klaim nasabah menggunakan dana darurat. Klaim yang diprioritaskan bagi yang habis kontrak, meninggal, dan dana kelangsungan belajar. Jumlah nilai maksimal Rp20 juta," ujar Koordinator Nasabah Gagal Bayar (AJB) Bumiputera 1912 Rudhi Mukhtar saat ditemui di Wisma Bumiputera, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
(Baca Juga: Asuransi Tidak Cair, Nasabah Ngamuk Geruduk Kantor Bumiputera)
Dia mengungkapkan, hasil dari pertemuannya dengan manajemen Bumiputera cukup positif. AJB Bumiputera menjanjikan bakal mulai mencicil pembayaran klaim nasabah dari dana cadangan tahap awal sebesar Rp120 miliar, meskipun hingga saat ini belum mendapat restu pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Manajemen mengatakan penggunaan dana cadangan awal belum disetujui OJK. Kami tunggu keseriusan manajemen hingga pekan depan sebelum mengambil langkah hukum," ujarnya.
Lihat Juga :