Digeruduk Nasabah, AJB Bumiputera Janji Mulai Bayar Klaim Sepekan ke Depan
Kamis, 03 Desember 2020 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga menyoroti diabaikannya Peraturan Pemerintah No. 97/2019 tentang asuransi mutual sebagai payung asuransi jiwa bersama seperti Bumiputera. Dengan pengabaian ini maka tindakan yang dilakukan direksi, komisaris maupun Badan Perwakilan Anggota (BPA) menjadi terhalang di mata hukum.
"AJB Bumiputera sekarang sudah di ICU atau sudah sangat gawat kondisinya sehingga butuh dukungan semua pemangku kepentingan," tandasnya.
"AJB Bumiputera sekarang sudah di ICU atau sudah sangat gawat kondisinya sehingga butuh dukungan semua pemangku kepentingan," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :