Digeruduk Nasabah, AJB Bumiputera Janji Mulai Bayar Klaim Sepekan ke Depan
Kamis, 03 Desember 2020 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan pihaknya mewakili 284 polis, dengan nilai sekitar Rp15 miliar, yang siap ke ranah hukum bila hasil negosiasi tidak ditanggapi manajemen. Langkah hukum ke pidana dan perdata disiapkan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat mengenai keteledoran manajemen AJB Bumiputera.
"Kita siapkan langkah hukum untuk mempailitkan Bumiputera bila tidak ada keseriusan. Langkah sosialisasi melalui sosial media juga terus digencarkan. Semoga nanti dengan adanya RUA bisa muncul manajemen yang profesional dan berintegritas yang memimpin AJB Bumiputera kedepannya," tuturnya.
Pengamat asuransi Diding S Anwar mengatakan dana darurat harus menunggu izin dari OJK. Dan bila sudah mendapatkan izin dari OJK maka tidak boleh dialokasikan untuk kepentingan lain atau hanya untuk membayar klaim pemilik polis. "Semoga cepat ada kepastian. Bisnis asuransi itu menjual janji dan kepastian kepada masyarakat," ujar Diding.
(Baca Juga: AJB Bumiputera Kantongi Dana Rp100 Miliar, Klaim Nasabah Dibayar November 2020)
Diding menyebutkan ada masalah serius dalam pemahaman peserta AJB Bumiputera yang menempatkan pemegang polis sebagai pemilik perusahaan. Kondisi ini pemegang polis juga harus berbagi rugi jika perusahaan mengalami kesulitan.
"Kita siapkan langkah hukum untuk mempailitkan Bumiputera bila tidak ada keseriusan. Langkah sosialisasi melalui sosial media juga terus digencarkan. Semoga nanti dengan adanya RUA bisa muncul manajemen yang profesional dan berintegritas yang memimpin AJB Bumiputera kedepannya," tuturnya.
Pengamat asuransi Diding S Anwar mengatakan dana darurat harus menunggu izin dari OJK. Dan bila sudah mendapatkan izin dari OJK maka tidak boleh dialokasikan untuk kepentingan lain atau hanya untuk membayar klaim pemilik polis. "Semoga cepat ada kepastian. Bisnis asuransi itu menjual janji dan kepastian kepada masyarakat," ujar Diding.
(Baca Juga: AJB Bumiputera Kantongi Dana Rp100 Miliar, Klaim Nasabah Dibayar November 2020)
Diding menyebutkan ada masalah serius dalam pemahaman peserta AJB Bumiputera yang menempatkan pemegang polis sebagai pemilik perusahaan. Kondisi ini pemegang polis juga harus berbagi rugi jika perusahaan mengalami kesulitan.
Lihat Juga :