Menkeu Sebut 451.026 Perusahaan Minta Diskon Pajak

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:29 WIB
loading...
Menkeu Sebut 451.026...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan berbagai insentif pajak untuk membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan ada 451.026 wajib pajak yang mengajukan untuk mendapat insentif.

"Saat ini sudah lebih dari 451.026 pemohon atau wajib pajak yang meminta untuk mendapatkan insentif perpajakan," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (3/12/2020).

(Baca juga: Genjot Realisasi Investasi, Insentif Pajak Perlu Didorong )

Kata dia mayoritas pemohon untuk insentif adalah pengusaha di sektor perdagangan yang memang mengalami tekanan cukup dalam selama pandemi. Meski begitu ada sektor lain yang juga mengajukan permohonan untuk mendapat insentif.

"Sebagian besar memang adalah sektor yang terhantam sangat berat dari Covid yaitu perdagangan. Namun juga dari industri pengolahan, juga jasa perusahaan. Kita akan terus meningkatkan kemampuan pemerintah untuk mendukung agar perekonomian kita bisa pulih kembali," bebernya.

(Baca juga: Rasio Pajak RI Rendah, Menkeu Sri Mulyani Akui Tidak Ada yang Bisa Dibanggakan )

Saat ini, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah diberikan kepada 130.009 wajib pajak, pembebasan PPh Pasal 22 Impor kepada 14.500 wajib pajak, Pengurangan angsuran PPh Pasal 25 kepada 66.300 wajib pajak, dan restitusi dipercepat bagi 2.235 wajib pajak.

Secara sektoral, wajib pajak dari sektor perdagangan paling banyak mendapat insentif yaitu 100.004 atau 46,9%, industri pengolahan 41.001 atau 19,22%, konstruksi dan real estat 14.008 atau 6,94%, serta jasa perusahaan 13.006 atau 6,36%.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved