Cegah Kerusuhan Sosial, Pemerintah Harus Antisipasi Fenomena Prekariat
Kamis, 03 Desember 2020 - 23:45 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak serius bagi struktur ketenagakerjaan Indonesia, antara lain membesarnya jumlah para pekerja rentan dan informal yang disebut prekariat.
Guru Besar IPB Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa fenomena prekariat ini perlu untuk dicermati lebih lanjut oleh semua pihak khususnya pemerintah, melalui kebijakan yang dapat meningkatkan produktifitas dan jaminan sosial bagi para pekerja rentan.
“Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan adanya informalisasi tenaga kerja kita yang terjadi hampir di seluruh sektor,” ujarnya dalam diskusi bertema Fenomena Prekariat dan Solusinya: Revolusi Mental dan Pancasilanomics yang diselenggarakan oleh Sigmaphi Policy Reserch dan Data Analysis dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
(baca juga: Bangkitkan Pariwisata, Rumah Siap Kerja Beri Pelatihan Digital Marketing )
Data BPS menunjukkan Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap 29,12 juta orang penduduk usia kerja. Di dalamnya, terdapat 24,03 juta orang yang mengalami pengurangan jam kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 2,56 juta orang menjadi pengangguran.
Guru Besar IPB Nunung Nuryartono menyampaikan bahwa fenomena prekariat ini perlu untuk dicermati lebih lanjut oleh semua pihak khususnya pemerintah, melalui kebijakan yang dapat meningkatkan produktifitas dan jaminan sosial bagi para pekerja rentan.
“Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan adanya informalisasi tenaga kerja kita yang terjadi hampir di seluruh sektor,” ujarnya dalam diskusi bertema Fenomena Prekariat dan Solusinya: Revolusi Mental dan Pancasilanomics yang diselenggarakan oleh Sigmaphi Policy Reserch dan Data Analysis dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
(baca juga: Bangkitkan Pariwisata, Rumah Siap Kerja Beri Pelatihan Digital Marketing )
Data BPS menunjukkan Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap 29,12 juta orang penduduk usia kerja. Di dalamnya, terdapat 24,03 juta orang yang mengalami pengurangan jam kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 2,56 juta orang menjadi pengangguran.
Lihat Juga :