Teten Sindir Perbankan?, 23 Juta UMKM Belum Dapat Akses Pembiayaan

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:01 WIB
loading...
Teten Sindir Perbankan?,...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki seakan menyindir, mengungkapkan data saat ini setidaknya ada 23 juta pelaku UMKM belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bicara ekonomi digital, tidak hanya bicara soal aspek pemasaran/market semata. Salah satu elemen pilar dari ekonomi digital adalah teknologi finansial (tekfin) yang meliputi di antaranya akses-akses pembiayaan yang mudah, murah, dan mengoptimalkan teknologi digital.

"Saat ini, terdata setidaknya 23 juta pelaku UMKM belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan," ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

(Baca Juga: Digitalisasi UMKM Masih Terhambat Tiga Kendala )

Oleh karena itu, lanjut Teten, inklusivitas ekonomi menjadi salah satu fitur penting tekfin karena memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan modal kerja.

Bersumber dari Bank Indonesia, data berkenaan UMKM dan pertumbuhan tekfin di Indonesia pada Oktober 2020 saja, total jumlah transaksi e-Money mencapai Rp18,8 triliun.

"Dari data OJK, jumlah sebesar Rp128,7 triliun akumulasi pembagian pinjaman pada September 2020 melalui 29,2 juta akun peminjam, menjadi salah satu akses pendanaan bagi UMKM selain konsumen individual," ungkap Teten.

Equity crowdfunding (ECF) menjadi format pendanaan yang cukup diminati berdasarkan studi INDEF. Setidaknya, Rp8,16 miliar disediakan penyelenggara ECF berizin kepada UMKM di 2019.

"Peningkatan semua unsur dalam tekfin menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan," papar Teten.

Sementara tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5%. "Tekfin pendanaan terus menyediakan akses pendanaan bagi UMKM dan konsumen individual. Jumlah total penyaluran pinjaman terus meningkat," ulas Teten.

Bagi Teten, Implementasi transformasi ekonomi digital bagi UMKM merupakan kunci persiapan UMKM masa depan Indonesia yang tidak hanya relevan dengan perkembangan zaman, namun juga memiliki daya saing tinggi baik di level nasional maupun global.

"Untuk mencapai hal tersebut, sinergi dengan seluruh stakeholder terkait harus dilakukan," tukasnya.

Salah satunya, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga untuk menghadirkan regulasi yang berpihak bagi pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

(Baca Juga: Tahun Depan, Pelaku UMKM Masuk Daftar Investor Nasional )

Saat ini, kata Teten, perumusan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja terus dimatangkan. UU Cipta Kerja sendiri mendukung percepatan digitalisasi UMKM dengan memberikan kemudahan melalui pelatihan.

Termasuk juga pendampingan pemanfaatan sistem atau aplikasi di setiap lini bisnis proses UMKM dan inkubasi bisnis untuk menciptakan UMKM berbasis inovasi dan teknologi. Begitu juga, perlu sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menjangkau dan berdampak ke lebih banyak pelaku usaha di daerah.

Pemerintah akan mengupayakan ekosistem yang nyaman untuk pelaku usaha dapat beraktivitas sehingga terus mendorong lahirnya inovasi-inovasi solusi teknologi digital bagi proses bisnis UMKM.

Teten mengajak pelaku tekfin untuk dapat juga bersinergi dengan program-program pemerintah. "Selain memperkuat program, juga dapat mengembangkan dan mematangkan model bisnis pembiayaan yang mudah, murah dan inklusif, khususnya untuk UMKM," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
DANA Indonesia Dorong...
DANA Indonesia Dorong Finalis SisBerdaya dan DisBerdaya 2026 Tumbuhkan Bisnis Berkelanjutan
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Berita Terkini
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved