59 Ribu Kasus, Jumlah Piutang Negara yang Harus Dikejar Capai Rp75,3 Triliun
Jum'at, 04 Desember 2020 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
"Seluruh upaya ini akan didampingi oleh Kementerian Keuangan dan DJKN dengan dukungan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kepada K/L, serta rekonsiliasi data secara rutin," bebernya.
(Baca Juga: Duh, Nagih Piutang Negara Makin Sulit Gegara Pandemi Covid-19 )
Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa tantangan yakni adanya debitur yang macet. "Pasti ada tingkat utang negara itu angka terakhir dari K/L atau Pemda yang masuk ke kita sudah macet dan tidak bisa ditagih lalu diserahkan kita," tukas Lukman.
(Baca Juga: Duh, Nagih Piutang Negara Makin Sulit Gegara Pandemi Covid-19 )
Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa tantangan yakni adanya debitur yang macet. "Pasti ada tingkat utang negara itu angka terakhir dari K/L atau Pemda yang masuk ke kita sudah macet dan tidak bisa ditagih lalu diserahkan kita," tukas Lukman.
(akr)
Lihat Juga :