INSA: Maraknya Penangkapan Kapal oleh Oknum Ganggu Logistik Laut
Selasa, 12 Mei 2020 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, DPP INSA juga telah melakukan audiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya Aan Kurnia. Carmelita menilai terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut merupakan amanat Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dan pembentukannya sudah sangat mendesak.
"Untuk meningkatkan perekonomian nasional, kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional. Oleh karena itu kita membutuhkan adanya sea and coast guard seperti yang diamanatkan undang-undang pelayaran," pungkasnya.
(Baca Juga: INSA Tegaskan Kesuksesan Tol Laut Butuh Dukungan Semua Pihak)
Sebagai informasi, selama ini penegakan hukum di laut Indonesia dilakukan Bakamla. Sedangkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga memiliki Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang menindak pelanggaran di perairan Indonesia. Sedangkan aturan internasional mengamanatkan perlunya pendirian Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai yang memungkinkan masuknya unsur militer dan sipil.
"Untuk meningkatkan perekonomian nasional, kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional. Oleh karena itu kita membutuhkan adanya sea and coast guard seperti yang diamanatkan undang-undang pelayaran," pungkasnya.
(Baca Juga: INSA Tegaskan Kesuksesan Tol Laut Butuh Dukungan Semua Pihak)
Sebagai informasi, selama ini penegakan hukum di laut Indonesia dilakukan Bakamla. Sedangkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga memiliki Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang menindak pelanggaran di perairan Indonesia. Sedangkan aturan internasional mengamanatkan perlunya pendirian Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai yang memungkinkan masuknya unsur militer dan sipil.
(fai)
Lihat Juga :