INSA: Maraknya Penangkapan Kapal oleh Oknum Ganggu Logistik Laut

Selasa, 12 Mei 2020 - 17:46 WIB
loading...
INSA: Maraknya Penangkapan...
INSA menyayangkan maraknya pemeriksaan dan penangkapan kapal oleh oknum penegak hukum di laut terhadap kapal nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - usaha yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) masih melihat maraknya pemeriksaan dan penangkapan kapal oleh oknum penegak hukum di laut terhadap kapal nasional. Kejadian tersebut dinilai bakal terulang selama belum terbentuk Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai atau Sea and Coast Guard.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, pemeriksaaan dan penangkapan terhadap kapal swasta nasional masih terjadi oleh oknum penegakan hukum di laut Indonesia, bahkan kian sering terjadi. INSA mencatat, selama sebulan ini sudah terjadi lima kali pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional.

Pemeriksaan dan penangkapan kapal di tengah laut kerap dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan alasan yang terkesan mengada-ada. "Ini kerugian sangat besar yang dialami para pelaku usaha pelayaran nasional karena meliputi kerugian materi, bahan bakar dan waktu, serta mandeknya pasokan logistik antarpulau di Indonesia," ujarnya, di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Carmelita menuturkan, kapal-kapal yang diperiksa dan ditangkap ini, merupakan kapal-kapal pengangkut logistik dan bahan pokok ke daerah-daerah. Dia meminta operasional kapal dibiarkan berjalan lancar sehingga tidak terjadi keterlambatan waktu pengiriman yang bisa mengakibatkan kelangkaan pasokan bahan pokok di daerah-daerah. Terlebih di masa Covid-19 ini, seharusnya seluruh pihak bahu membahu memastikan kelancaran pasokan bahan pokok.

"Di saat Covid-19 seperti ini, pasokan bahan pokok merupakan aspek utama yang harus terpenuhi bagi seluruh masyarakat, tapi kalau kapal pengangkutnya diberhentikan di laut seperti ini bagaimana?" ujarnya.

(Baca Juga: Sektor Pelayaran Nasional Mulai Terpukul Wabah Covid-19)

INSA menaruh perhatian serius atas terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut dalam beberapa tahun ini. Hal ini bahkan sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan DPP INSA di Istana Kepresidenan akhir tahun lalu.

Selain itu, DPP INSA juga telah melakukan audiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya Aan Kurnia. Carmelita menilai terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut merupakan amanat Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dan pembentukannya sudah sangat mendesak.

"Untuk meningkatkan perekonomian nasional, kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional. Oleh karena itu kita membutuhkan adanya sea and coast guard seperti yang diamanatkan undang-undang pelayaran," pungkasnya.

(Baca Juga: INSA Tegaskan Kesuksesan Tol Laut Butuh Dukungan Semua Pihak)

Sebagai informasi, selama ini penegakan hukum di laut Indonesia dilakukan Bakamla. Sedangkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga memiliki Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang menindak pelanggaran di perairan Indonesia. Sedangkan aturan internasional mengamanatkan perlunya pendirian Badan Tunggal Penjaga Laut dan Pantai yang memungkinkan masuknya unsur militer dan sipil.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)