Udah Siap Liburan? Awas Terjebak Angkutan Travel Gelap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan peningkatan pengawasan operasional travel gelap.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan mengatakan travel gelap ini adalah angkutan pribadi yang disulap menjadi angkutan travel .
“Karena memang setiap ada libur-libur panjang seperti ini pasti akan banyak masyarakat yang mempunyai mobil-mobil terutama Luxio, Granmax itu, kemudian ELF, yang sebetulnya bukan peruntukannya pasti digunakan, banyak digunakan untuk kepentingan mengangkut penumpang dengan menggunakan aplikasi,” kata Budi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
(Baca Juga : Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi Dua Kali )
Dia pun menyarankan masyarakat melakukan perjalanan dengan angkutan massal yang sah dan memiliki izin. Sebab, bila menggunakan angkutan tidak resmi tidak ada jaminan akan mendapatkan asuransi bila mengalami kecelakaan tunggal.
“Kita harapkan menggunakan bus yang sesuai dengan peruntukan dalam arti mungkin menggunakan bus yang ada izinnya, karena kalau menggunakan travel gelap seperti ini kalau kecelakaan tunggal itu tidak terjamin asuransinya,” pungkasnya.
(Baca Juga : Liburan Akhir Tahun Dipotong, Organda: Bisa Survive Aja Sudah Beruntung )
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak mudik liburan Natal 2020 akan terjadi pada tanggal 23 dan 24 Desember. Sementara itu, puncak balik pada 27 Desember 2020.
Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan mengatakan travel gelap ini adalah angkutan pribadi yang disulap menjadi angkutan travel .
“Karena memang setiap ada libur-libur panjang seperti ini pasti akan banyak masyarakat yang mempunyai mobil-mobil terutama Luxio, Granmax itu, kemudian ELF, yang sebetulnya bukan peruntukannya pasti digunakan, banyak digunakan untuk kepentingan mengangkut penumpang dengan menggunakan aplikasi,” kata Budi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
(Baca Juga : Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi Dua Kali )
Dia pun menyarankan masyarakat melakukan perjalanan dengan angkutan massal yang sah dan memiliki izin. Sebab, bila menggunakan angkutan tidak resmi tidak ada jaminan akan mendapatkan asuransi bila mengalami kecelakaan tunggal.
“Kita harapkan menggunakan bus yang sesuai dengan peruntukan dalam arti mungkin menggunakan bus yang ada izinnya, karena kalau menggunakan travel gelap seperti ini kalau kecelakaan tunggal itu tidak terjamin asuransinya,” pungkasnya.
(Baca Juga : Liburan Akhir Tahun Dipotong, Organda: Bisa Survive Aja Sudah Beruntung )
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak mudik liburan Natal 2020 akan terjadi pada tanggal 23 dan 24 Desember. Sementara itu, puncak balik pada 27 Desember 2020.
(her)