Kurangi Pengangguran di Daerah, Kemnaker Minta Pemda Lakukan 3 Langkah Ini?

Sabtu, 05 Desember 2020 - 21:10 WIB
loading...
Kurangi Pengangguran...
Kemnaker mencatat tiga langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani permasalahan pengangguran di daerah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat tiga langkah penting yang harus dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani permasalahan pengangguran di daerah. Hal itu setelah Pemerintah Pusat melakukan koordinasi dengan pemda ihwal akses program pelatihan kerja.

Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah pusat sudah melakukan pengembangan program pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan industri yang ada di daerah.

(Baca Juga: Kemnaker Gandeng Pemda Perkuat Kerjasama Pelatihan Kerja )

Di mana, kejuruan pelatihan yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal sehingga mampu mendorong minat masyarakat untuk bekerja atau berwirausaha. Dengan begitu, program yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2017 lalu itu, dapat menekan angka pengangguran dan membuka lapangan kerja baru di daerah-daerah.

"Agar mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja, BLK Komunitas harus mengelola lembaganya dengan baik, sehingga bisa menjadi lembaga yang kredibel dan lulusannya terserap pasar kerja atau berwirausaha," kata Anwar melalui siaran pers, Sabtu (5/12/2020).

Karena itu, untuk memaksimalkan program tersebut, pemda harus melakukan tiga langkah penting diantaranya, pertama, peran aktif Pemda yang telah menjadi target kerja sama pelatihan untuk dapat membantu proses pelatihan dan penempatan peserta yang telah dilatih.

Kedua, koordinasi Pemda dengan dunia usaha atau industri lebih ditingkatkan agar dapat memanfaatkan peserta pelatihan yang telah disertifikasi. Ketiga, memiliki program-program prioritas terkait kejuruan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing dengan melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan untuk tahun 2021.

“Program BLKK Komunitas adalah salah satu wujud komitmen pemerintah mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat," katanya.

(Baca Juga: BLKK Jadi Strategi Jitu Garap Pengangguran Lokal )

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Budi Hartawan menambahkan, pembangunan BLK Komunitas merupakan terobosan baru dalam penguatan akses pelatihan vokasi dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

“BLK Komunitas merupakan unit pelatihan vokasi yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau komunitas lainnya yang bertujuan agar Indonesia memiliki tenaga kerja terampil yang berkualitas dan berdaya saing dalam jumlah yang memadai yang tersebar atau merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Budi.

Kemnaker berharap, dengan program tersebut Indonesia memiliki SDM yang berkualitas dan berdaya saing dalam jumlah yang memadai dan tersebar merata di seluruh wilayah. Dengan demikian, Indonesia akan menjadi negara yang kuat, maju dan menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke 7 pada tahun 2030, dan ke 4 pada tahun 2050.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Berita Terkini
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved