Dikorupsi, Kemenkeu Bakal Awasi Ketat Bansos
Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:46 WIB
loading...
Pengurus RT menyusun paket bansos khusus Presiden. Foto:SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Bendahara Umum Negara dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) berperan dalam pencairan dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Direktur Pemberhandaraan Kemenkeu Andin mengatakan dalam pencairan dana bansos, seluruh syarat pencairan harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab satuan kerja yang mengelola anggaran bansos.
“Demikian pula dalam penyaluran dana bansos," kata Andin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
(Baca Juga : KNPI Dukung KPK Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Bansos Covid-19 )
Kementerian Keuangan pun melakukan monitoring terhadap realisasi pencairan dana dari kas negara kepada penerima.
Direktur Pemberhandaraan Kemenkeu Andin mengatakan dalam pencairan dana bansos, seluruh syarat pencairan harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab satuan kerja yang mengelola anggaran bansos.
“Demikian pula dalam penyaluran dana bansos," kata Andin saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
(Baca Juga : KNPI Dukung KPK Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Bansos Covid-19 )
Kementerian Keuangan pun melakukan monitoring terhadap realisasi pencairan dana dari kas negara kepada penerima.
Lihat Juga :