Hijaukan Area Infrastruktur, Kementerian PUPR Tanam 176.241 Pohon
Minggu, 06 Desember 2020 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Staf Ahli Menteri PUPR bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Sudirman menjelaskan, jenis pohon yang ditanam pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pohon untuk memperkuat fungsi utama infrastruktur dan pohon produktif yang bernilai ekonomi terutama dari buahnya.
"Teknis penanamannya sudah diatur sedemikian rupa, dengan memperhatikan kondisi lahan di area infrastruktur, jenis pohon, hingga metode pemeliharaannya," ucap Sudirman.
(Baca juga: Geger, Pohon Besar Timpa Rumah Warga, Evakuasi Pakai Alat Berat )
Kegiatan penanaman pohon oleh Balai Besar/Balai Wilayah Sungai Ditjen Sumber Daya Air berjumlah 54.600 batang pohon yang terdiri dari 12 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan 25 Balai Wilayah Sungai (BWS). P
enanaman akan dilakukan di 67 lokasi terdiri dari 40 Bendungan, 9 Bendung, 11 Embung, 4 Danau, 1 Situ, dan 2 Pantai. Area penanaman di bendungan terdiri dari tiga area yaitu sabuk hijau (greenbelt), area disposal, dan area fasilitas umum.
Dilingkungan Ditjen Bina Marga, kegiatan penanaman pohon dilaksanakan oleh 33 Balai, terdiri dari 7 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan 26 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
"Teknis penanamannya sudah diatur sedemikian rupa, dengan memperhatikan kondisi lahan di area infrastruktur, jenis pohon, hingga metode pemeliharaannya," ucap Sudirman.
(Baca juga: Geger, Pohon Besar Timpa Rumah Warga, Evakuasi Pakai Alat Berat )
Kegiatan penanaman pohon oleh Balai Besar/Balai Wilayah Sungai Ditjen Sumber Daya Air berjumlah 54.600 batang pohon yang terdiri dari 12 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan 25 Balai Wilayah Sungai (BWS). P
enanaman akan dilakukan di 67 lokasi terdiri dari 40 Bendungan, 9 Bendung, 11 Embung, 4 Danau, 1 Situ, dan 2 Pantai. Area penanaman di bendungan terdiri dari tiga area yaitu sabuk hijau (greenbelt), area disposal, dan area fasilitas umum.
Dilingkungan Ditjen Bina Marga, kegiatan penanaman pohon dilaksanakan oleh 33 Balai, terdiri dari 7 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan 26 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Lihat Juga :